Kronologi Kecelakaan Maut Bus Rombongan Bonek di Pekalongan, Adu Banteng dengan Mobil Lawan Arus
Peristiwa kecelakaan maut yang menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut terjadi di ruas jalan Tol Pekalongan, tepatnya di jalur B KM 332.
TRIBUNJABAR.ID - Kini terungakp kronologi kecelakaan maut yang menimpa bus pengangkut rombongan suporter Persebaya Surabaya, Bonek, Sabtu (12/4/2025).
Kecelakaan maut yang melibatkan dua kendaraan tersebut terjadi di Tol Pekalongan, Jawa Tengah.
Rupanya dua kendaraan dalam kecelakaan maut tersebut terlibat tabrakan 'adu banteng'.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan bus rombongan Bonek dan sebuah minibus Honda BRV.
Baca juga: Bus Rombongan Pendukung Persebaya Terlibat Kecelakaan Maut di Pekalongan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rupanya, Honda BRV yang menabrak bus tersebut membawa ribuan bungkus rokok ilegal.
Peristiwa maut yang menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut terjadi di ruas jalan Tol Pekalongan, tepatnya di jalur B KM 332.
Dalam kecelakaan maut tersebut, penumpang minibus BRV meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara itu sang sopir mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Dalam video yang beredar, nampak kondisi bus ringsek. Beruntung, tak ada korban baik pengemudi maupun suporter.
Kecelakaan terjadi ketika mobil Honda BRV melawan arus usai keluar dari rest area karena diduga menghindari razia lantaran membawa rokok ilegal.
Polisi masih melakukan penyelidikan atas kecelakaan ini.
Identitas korban tewas
Dalam peristiwa ini, Muhamad Hatdiansyah, warga Cikaret (29) Bogor Selatan, yang merupakan penumpang BR-V, meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian dada dan patah pada kedua kaki.
Sementara pengemudi BR-V, Fauzi Ramdani, mengalami luka berat dan dilarikan ke RSU Aro Pekalongan untuk perawatan intensif.
Sedangkan pengemudi bus, Daniel Setiya Pribadi (33), warga Gresik, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius."
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jatinangor Sumedang, Adu Banteng BeAT vs Mio, Satu Tewas dan 2 Luka-luka
Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, mengatakan, bahwa Honda BR-V yang dikemudikan oleh Fauzi Ramdani (29), warga Sukajaya, Tamansari, Bogor, melaju melawan arah (contraflow) dari KM 319 B hingga KM 332 B di lajur 2 dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
Pemotor Tabrak Truk yang Parkir di Sisi Jalan di Jalur Pantura Indramayu, Tewas Seketika |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan Pelajar SMA, Motor Korban Melaju Zigzag sebelum Hilang Kendali |
![]() |
---|
Sosok Hulk Hogan, Legenda WWF yang Berpulang di Usia 71 Tahun, Meninggal Karena Henti Jantung |
![]() |
---|
KRONOLOGI Mantan Bupati Cianjur Meninggal Dunia di Bandung, Alami Pecah Pembuluh Darah |
![]() |
---|
Sosok Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RS Borromeus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.