Dokter RSHS Lecehkan Pasien

Benarkah Priguna Anugerah Idap Somnophilia? Ini Penjelasan Reza Indragiri Ahli Psikologi Forensik

Jadi, mengapa polisi malah berfokus pada perdebatan tentang ketertarikan seksual si P?

Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS
DOKTER CABULI PENUNGGU PASIEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Benarkah Priguna mengidap kelainan seksual? Berikut penjelasan ahli psikologi forensik, Reza Indragiri. 

Oleh: Reza Indragiri Amriel, Ahli Psikologi Forensik

TRIBUNNERS - Kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Priguna Anugerah Pratama terhadap pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung masih menjadi perbincangan.

Polisi menyebut kalau Priguna Anugerah mengidap gangguan Somnofilia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut pelaku ini memiliki kelainan senang atau suka terhadap orang yang tak sadarkan diri atau pingsan.

Fetish pada orang pingsan ini dalam medis disebut Somnophilia.

Penjelasan mengenai Somnofilia ada di artikel ini

Baca juga: Apa Itu Sindrom Sleeping Beauty, Kelainan Seksual yang Diidap Priguna Anugerah Dokter PPDS di RSHS

Benarkah Priguna Anugerah mengidap gangguan Somnophilia?

Benarkah demikian?

Coba tanya ke Priguna atau katakanlah P, pada momen apa dia pertama kali tertarik secara seksual pada target? Dia pertama kali bernafsu pada target ketika target sedang melakukan apa? 

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (20/9/2024).
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (20/9/2024). (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Somnofilia mirip dengan nekrofilia, yakni keterangsangan seksual pada manusia yang tengah berada dalam kondisi pasif atau tidak sadar. 

Nekrofilia, pada mayat. Somnofilia, pada orang bernyawa. 

Benarkah P adalah pengidap somnofilia? 

Beritanya, dia mengelabui targetnya ketika target dalam keadaan sadar. 

Lalu, menggunakan cara kekerasan berupa bius. Setelah target berada dalam kondisi pasif, yakni kehilangan kesadaran, barulah P setubuhi dia. 

Alur perilaku sedemikian rupa menunjukkan bahwa P sudah mengincar target, artinya sudah mengalami keterangsangan seksual, ketika si target berada dalam keadaan sadar. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved