Maling yang Bikin Warga Desa Amis Geruduk Polsek Cikedung Indramayu Ditangkap Saat Hendak Kabur

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menjelaskan duduk perkara kegaduhan warga di Kantor Polsek Cikedung, Indramayu, Rabu (9/4/2025).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
BARANG BUKTI - Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang dilakukan S, Jumat (11/4/2025). S yang sebelumnya ditangkap warga sempat dilepas polisi karena korban enggan membuat laporan. 

Termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk menjerat tersangka.

Baca juga: Polsek Cikedung Indramayu Didemo Warga Amis karena Terduga Maling Dilepaskan lagi

“Secara estafet, kemarin warga masyarakat melapor, kami periksa saksi-saksi dan akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini dan bahwa betul memang Saudara S ini adalah pelaku dari tindak pidana pencurian tersebut,” ujar dia.

S ditangkap polisi di Jalur Pantura, Indramayu, wilayah Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kamis (10/4/2025) pukul 07.00 WIB.

Ia kala itu hendak kabur bersama istrinya ke Jakarta setelah mengetahui kegaduhan warga di Polsek Cikedung.

Ari pun dalam hal ini mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke polisi apabila menjadi korban tindak pidana kejahatan. Sehingga polisi bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap perkara yang dialami korban.

“Insyaallah di sini saya berkomitmen untuk menindaklanjuti segala aduan ataupun laporan dari warga masyarakat,” ujar dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved