Daftar Kejahatan Maling yang Bikin Warga Amis Indramayu Marah, Curi 30 Karung Padi hingga Uang

Dari hasil pemeriksaan polisi, S ini terbukti terlibat dalam banyak kejahatan pencurian di Desa Amis, Cikedung, Kabupaten Indramayu

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
MALING DITANGKAP - Polisi saat menghadirkan S (27) maling yang bikin marah warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (11/4/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi berhasil mengamankan S (27), maling yang membuat warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, marah.

S yang juga masih merupakan warga desa setempat itu ditangkap di Jalur Pantura Indramayu di wilayah Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, pada Kamis (10/4/2025) pukul 07.00 WIB.

Kala itu pelaku hendak kabur bersama istrinya ke Jakarta usai mengetahui kegaduhan warga di Kantor Polsek Cikedung.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, S ini terbukti terlibat dalam banyak kejahatan pencurian di Desa Amis.

Baca juga: Maling yang Bikin Warga Desa Amis Geruduk Polsek Cikedung Indramayu Ditangkap Saat Hendak Kabur

Hal tersebut sesuai dengan informasi warga saat bermediasi dengan polisi. 

Sebelumnya, diketahui walau terlibat dalam banyak kejahatan, namun tidak ada warga yang melaporkan aksi S ke polisi.

Sehingga kejahatan yang dilakukan pelaku baru terungkap usai S berhasil diamankan.

“Secara estafet, kemarin warga masyarakat melapor, kami periksa saksi-saksi dan akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini dan bahwa betul memang saudara S ini adalah pelaku dari tindak pidana pencurian tersebut,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (11/4/2025).

Ari menyampaikan, kasus pertama S terlibat pencurian 30 karung padi pada November 2024 lalu.

Selain padi, S juga mencuri 4 karung pupuk merk Urea dan 4 karung pupuk merk Phonska dari gudang milik Sodikin, warga Desa Amis.

Kasus kedua terjadi pada Januari 2025, S mengambil satu buah tangki semprot milik Muhalin, warga Desa Amis.

Kemudian S juga mencuri uang sebesar Rp 11 juta milik Wasana, warga Desa Amis. Pelaku kala itu masuk lewat pintu belakang rumah korban yang kondisinya sedang sepi pada siang hari.

Kasus keempat terjadi pada 2 April 2025 kemarin, S mengambil motor Honda CBR 150 milik Waryadi, warga Desa Amis yang juga masih saudara pelaku.

Terakhir, S tertangkap basah saat hendak mencuri di rumah Muhidin, warga Desa Amis pada 7 April 2025.

Baca juga: Maling yang Bikin Marah Warga Amis Indramayu hingga Demo Polsek Ditangkap, Sudah Pakai Baju Tahanan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved