Berita Viral

Sosok Oknum yang Disebut Perintahkan Nandar Pengurus KKSU Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot Bogor

Terungkap sosok oknum yang menyurh Nandar Tayana, pengurus KKSU Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk mengumpulkan uang kompensasi sopir angkot di Bogor.

Kolase Tribun Jabar / YouTube Kang Dedi Mulyadi
SUNAT UANG KOMPENSASI - Nandar Taryana saat diundang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Nandar Taryana, Ketua KKSU Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku ada yang memerintahnya untu 'menyunat' uang bantuan milik sopir angkot. 

TRIBUNJABAR.ID - Terungkap sosok oknum yang menyuruh Nandar Tayana, pengurus Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk mengumpulkan uang kompensasi sopir angkot.

Sosok tersebut dibongkar oleh Nandar saat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Nandar awalnya mendapatkan tugas untuk mengumpulkan sopir angkot, menyusul adanya kebijakan Gubernur Jabar yang meliburkan operasional angkot di Jalur Puncak Bogor selama libur Lebaran 2025.

Adanya kebijakan tersebut, sopir angkot pun mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp 1 juta, dan sembako senilai Rp 500 ribu.

Nandar mengaku menjalankan tugasnya dibantu oleh timnya yang berjumlah lima orang.

"Sampai pagi, dari jam 12 siang sampe pagi, sehari semalem, kita berlima berkoordinasi karena banyak yang berdatangan ke rumah, tolong kata saya datang aja ke rumah. Sampai jam 8 itu mendapatkan 270 angkot yang akan segera dikoordinasikan untuk mendapatkan insentif," kata Nandar, dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Dadang Dishub Bogor Merinding Dapat Kejutan dari Dedi Mulyadi usai Bahas Pemotongan Kompensasi

Dedi Mulyadi pun memastikan sosok yang menyuruh Nandar 'menyunat' uang bantuan milik sopir angkot tersebut.

"Haryandi sekretaris DPC Organda meminta kepada Bapak untuk berkoordinasi dengan sopir-sopir, kemudian agar dikumpulkan uang koordinasi?" tanya Dedi Mulyadi memastikan.

"Betul," jawab Nandar.

Lebih lanjut, mantan Bupati Purwakarta itu menanyakan besaran uang yang diminta dari sopir angkot.

"Berapa itu Bapak Haryandi minta uang koordinasinya?" tanya Dedi Mulyadi.

"Waktu itu dia katanya, kalau bisa sih sampai Rp200 ribu," ucap Nandar.

Namun, Nandar tidak tahu pasti berapa sopir angkot yang menyetorkan uang.

"Untuk itu kurang paham, saya hanya memberikan rekomendasi karena data saya sama data di provinsi tidak sama," terangnya.

Ia memastikan ia hanya menerima uang dari sopir angkot bernama Emen.

"Cuma terima itu dari Pak Emen," tandasnya.

Baca juga: Sosok Reni Driver Ojol di Sukabumi yang Adang Mobil Dedi Mulyadi, Curhat soal THR Rp 50 Ribu

Sekretaris Organda Sempat Bantah

Sebelumnya, Sekretaris DPC Organda Kabupate Bogor, Haryandi membantah adanya pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot.

Berdasarkan hasil penelusurannya, hal itu adalah inisiatif dari sejumlah pengurus komunitasnya masing-masing.

"Itu tidak benar adanya, tetapi betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih."

"Yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," terangnya, Kamis (3/4/2025), dikutip dari Tribun Bogor.

Baca juga: Nandar Akui Dapat Mandat Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot, Bongkar Sosok Dalangnya ke Dedi Mulyadi

Haryandi mengungkapkan, uang yang terkumpul sebagai ucapan terima kasih tanpa dipatok dari para sopir angkot itu berjumlah Rp3,2 juta.

Ia pun menegaskan dalam menghimpun uang tersebut tidak ada paksaan.

Selain itu, kata dia, tidak semua sopir angkot memberikan uang yang disebutnya sebagai ucapan terima kasih tersebut.

Disebut uang ucapan terima kasih lantaran timnya telah membantu proses pendataan dalam Waktu singkat setelah kebijakan kompensasi bagi sopir angkot itu diterapkan.

"Sekali lagi, kami dari Organda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal pemotongan tidak benar adanya."

"Tetapi hanya menerima imbalan terima kasih sesuatu yang sekali lagi sifatnya sukarela," tandasnya.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved