Dokter RSHS Lecehkan Pasien

Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Ternyata Sudah Ditahan

Pelaku merupakan dokter residen atau mahasiswa PPDS anestesi bernama Priguna Anugerah.

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
DOKTER RESIDEN - Ilustrasi Gedung di RSUP Hasan Sadikin Bandung. Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran melakukan pelecehan seksual pada Maret 2025. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Oknum dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap keluarga pasien.

Kejadian ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Kasus tersebut telah ditangani Polda Jabar Ditreskrimum Polda Jabar.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan membenarkan informasi itu.

“Iya kami tangani kasusnya. Pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku ada satu orang berusia 31 tahun," katanya saat dihubungi, Rabu (9/4/2025)

Pelaku merupakan dokter residen atau mahasiswa PPDS anestesi bernama Priguna Anugerah.

Dia sedang mengambil spesialis anestesi.

Gunakan Obat Bius

Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien yang sedang berobat di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Modusnya, pelaku memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri.

Kejadian itu berlangsung di area Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.

Diceritakan dalam unggahan yang viral di media sosial bahwa korban yang sedang menunggu pasien di RS tersebut, diarahkan oleh pelaku untuk melakukan sebuah prosedur medis.

Memanfaatkan ketidaktahuan korban, pelaku memberikan obat berupa midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Pasca diberikan obat itu atau 4 – 5 jam, korban sadar dan merasakan sakit pada area kemaluan.

Korban pun meminta visum ke dokter SPOG dan hasilnya didapati ada bekas sperma yang menempel.

Kasus pelecehan seksual ini terjadi di gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.

RSHS Buka Suara

Dalam rilis resmi yang diterima, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menerima laporan kekerasan seksual itu.

Disampaikan bahwa pelecehan seksual kepada keluarga pasien itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima pada Rabu (9/4/2025).

Unpad dan RSHS menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.

2. Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.

3. Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.(*)

(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved