Modus Nandar Pengurus KKSU Pungut Uang Kompensasi ke Sopir Angkot, Awalnya Tak Ada yang Mau Memberi
Emen mengatakan, Nandar meminta para sopir angkot yang telah menerima bantuan untuk memberikan sejumlah uang kepadanya. Tetapi, mereka menolak.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sopir angkot bernama Emen membocorkan modus pengurus Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) Cisarua untuk memungut uang kompensasi sopir angkot.
Kasus dugaan pungutan uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak saat musim mudik Lebaran 2025 kini mengarah pada Nandar Tayana.
Menurut Emen, Nandar Tayana sudah hadir di SAMSAT Cibinong, Kabupaten Bogor, pada hari pembagian uang kompensasi.
Saat itu, Nandar meminta para sopir angkot yang telah menerima bantuan untuk memberikan sejumlah uang kepadanya.
"Anggota mungkin ngeyel enggak memberi, makanya menyuruh ketuanya (Emen)," ucap Emen, dilansir dari YouTube KANG DEDI MULYADI, Selasa (8/4/2025).
Sebagai informasi Emen sendiri adalah ketua komunitas sopir angkot yang beroperasi di jalur Puncak Bogor.
Setelah mendapatkan penolakan, kata Emen, Nandar Tayana pun meminta dirinya untuk mengumpulkan uang tersebut.
"Pak Emen tah pang mentakeun ka anak buah (Pak Emen tolong mintain ke anak buah)," ucap Emen menirukan Nandar Tayana.

Baca juga: Emen dan Dadang Dipertemukan Dedi Mulyadi, Kini Sepakat Dishub Bogor Tak Ikut Pungut Kompensasi
Akhirnya, Emen pun mengikuti perintah dari Nandar Tayana untuk mengumpulkan uang dari anggotanya.
Setelah pembagian selesai, Emen mengumpulkan total uang Rp4.000.000 dari 20 orang anggota komunitasnya.
Pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, kata Emen, ia mendapatkan panggilan dari anak buah Nandar Tayana menanyakan keberadaannya.
Akhirnya, Nandar Tayana bersama anak buahnya itu datang mendatangi base camp komunitas itu yang berada di wilayah Cigadong.
Di situlah, Emen memberikan uang pungutan tersebut kepada Nandar Tayana.
"Datang lah satu mobil (berisi pengurus) KKSU yang diketuai Pak Nandar. Di situ, Pak Nandar meminta menyerahkan uang tersebut," tutur Emen.
Bantah Sunat Uang, Sebut Sukarela Sopir
Sebelumnya, Nandar Tayana sempat muncul ke publik memberikan klarifikasi.
Nandar Tayana sendiri adalah pengurus Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dia meminta maaf kepada Dedi Mulyadi setelah adanya laporan mengenai penyunatan uang kompensasi di jalur Puncak tersebut.
"Kami mohon maaf kepada Gubernur Jawa Barat, dan pihak lainnya karena rekan kami mengatasnamakan Dishub terkait pemotongan kompensasi ini," kata Nandar, di Simpang Gadog, Megamendung, kabupaten Bogor, Jumat (4/4/2025), dikutip dari Wartakotalive.
Nandar membantah bahwa uang yang ia terima itu hasil pungutan. Menurut dia, itu adalah sukarela dari sopir angkot.
"Sebenarnya itu bukan pungutan, tetapi keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU," kata Nandar.
"Ada yang memberi Rp50 ribu, Rp100 ribu, hingga Rp200 ribu," jelas Nandar.
Baca juga: Polisi Sudah Selidiki Kasus Uang Kompensasi Angkot di Bogor, KDM Tak Peduli Meski Sudah Dikembalikan
Nandar mengungkapkan kompensasi dari Gubernur Dedi Mulyadi diberikan untuk total 430 supir aktif trayek di jalur Puncak.
"Alhamdulillah, 100 persen kebagian. Jumlah kendaraan trayek di jalur Cisarua Puncak pada tahun 2021 ada 700 kendaraan," ungkap dia.
"Namun saat ini hanya berjumlah 480. Kompensasi sudah diberikan kepada mereka sesuai data yang ada," ujarnya.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Dedi Mulyadi Diminta Ikut Cek Pencemaran TPA Kopi Luhur Cirebon, Warga: Bertemu Pak Wali Saja Sulit |
![]() |
---|
Aktivis Kota Datangi Gedung Sate, Minta Dedi Mulyadi Tangani Perusakan di Gunung Salak Sukabumi |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Diminta Tak Tebang Pilih dalam Penertiban Bangunan Liar, Tidak Perlu Jauh ke Puncak |
![]() |
---|
Kisah Dedi Mulyadi Berupaya Selamatkan Gereja dari Penyitaan di Cianjur, Pendeta Menangis Penuh Haru |
![]() |
---|
Serba-serbi KJA di Pantai Timur Pangandaran yang Bikin Bu Susi Emosi, Perizinan Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.