Modus Nandar Pengurus KKSU Pungut Uang Kompensasi ke Sopir Angkot, Awalnya Tak Ada yang Mau Memberi

Emen mengatakan, Nandar meminta para sopir angkot yang telah menerima bantuan untuk memberikan sejumlah uang kepadanya. Tetapi, mereka menolak.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
SUNAT UANG KOMPENSASI -- Pengurus KKSU Cisarua Nandar Tayana (duduk di sofa tengah, sebelah kanan) melakukan klarifikasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terkait pemotongan kompensasi kepada sopir angkot di Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (4/4/2025). KKSU menyebut tidak ada pungutan dengan pemotongan uang kompensasi tetapi diberikan secara sukarela oleh sopir dan seikhlasnya. (Hironimus Rama/ Warta Kota) 

Sebelumnya, Nandar Tayana sempat muncul ke publik memberikan klarifikasi.

Nandar Tayana sendiri adalah pengurus Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dia meminta maaf kepada Dedi Mulyadi setelah adanya laporan mengenai penyunatan uang kompensasi di jalur Puncak tersebut.

"Kami mohon maaf kepada Gubernur Jawa Barat, dan pihak lainnya karena rekan kami mengatasnamakan Dishub terkait pemotongan kompensasi ini," kata Nandar, di Simpang Gadog, Megamendung, kabupaten Bogor, Jumat (4/4/2025), dikutip dari Wartakotalive.

Nandar membantah bahwa uang yang ia terima itu hasil pungutan. Menurut dia, itu adalah sukarela dari sopir angkot.

"Sebenarnya itu bukan pungutan, tetapi keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU," kata Nandar.

"Ada yang memberi Rp50 ribu, Rp100 ribu, hingga Rp200 ribu," jelas Nandar.

Baca juga: Polisi Sudah Selidiki Kasus Uang Kompensasi Angkot di Bogor, KDM Tak Peduli Meski Sudah Dikembalikan

Nandar mengungkapkan kompensasi dari Gubernur Dedi Mulyadi diberikan untuk total 430 supir aktif trayek di jalur Puncak.

"Alhamdulillah, 100 persen kebagian. Jumlah kendaraan trayek di jalur Cisarua Puncak pada tahun 2021 ada 700 kendaraan," ungkap dia.

"Namun saat ini hanya berjumlah 480. Kompensasi sudah diberikan kepada mereka sesuai data yang ada," ujarnya.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved