Berita Viral

Sosok Nandar, Pengurus KKSU Cisarua yang Diduga Sunat Kompensasi Angkot, Ngaku Uang Sukarela

Nandar tidak mengakui bahwa uang yang ia terima itu hasil penyunatan kompensasi. Menurut dia, itu adalah sukarela dari sopir angkot.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
SUNAT UANG KOMPENSASI -- Pengurus KKSU Cisarua Nandar Tayana (duduk di sofa tengah, sebelah kanan) melakukan klarifikasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terkait pemotongan kompensasi kepada sopir angkot di Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (4/4/2025). KKSU menyebut tidak ada pungutan dengan pemotongan uang kompensasi tetapi diberikan secara sukarela oleh sopir dan seikhlasnya. (Hironimus Rama/ Warta Kota) 

Nandar mengungkapkan kompensasi dari Gubernur Dedi Mulyadi diberikan untuk total 430 supir aktif trayek di jalur Puncak.

"Alhamdulillah, 100 persen kebagian. Jumlah kendaraan trayek di jalur Cisarua Puncak pada tahun 2021 ada 700 kendaraan," ungkap dia.

"Namun saat ini hanya berjumlah 480. Kompensasi sudah diberikan kepada mereka sesuai data yang ada," ujarnya.

Dishub Ikut Buka Suara

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor juga ikut mengklarifikasi namanya yang disebut oleh sopir angkot.

Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengungkapkan informasi yang berkembang dalam beberapa hari terakhir sangat simpang siur.  

"Informasi yang diterima oleh Gubernur Jawa Barat terkait pemotongan kompensasi tersebut adalah hasil dari miskomunikasi. Dishub dan Organda sempat menjadi yang tertuduh dalam masalah ini," ucapnya.

Baca juga: Modus Sunat Kompensasi Sopir Angkot Terungkap, Dedi Mulyadi Bakal Seret 3 Lembaga ke Ranah Hukum

Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengungkapkan informasi yang berkembang dalam beberapa hari terakhir sangat simpang siur.  

"Informasi yang diterima oleh Gubernur Jawa Barat terkait pemotongan kompensasi tersebut adalah hasil dari miskomunikasi. Dishub dan Organda sempat menjadi yang tertuduh dalam masalah ini," ucapnya.

"Uang tersebut telah dikembalikan kepada sopir yang berhak menerimanya. Persoalan ini sudah selesai," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan angkot di jalur Puncak Bogor tidak beroperasi selama libur Lebaran pada 1-7 April 2025.

Sebagai kompensasi, pemerintah Jawa Barat memberikan uang Rp 1,5 juta dan sembako kepada para sopir angkot.

Jumlah kendaraan angkutan kota yang menerima kompensasi ini sebanyak 651 unit dari tiga trayek yakni, Cisarua, Cibedug, dan Pasir Muncang.

Namun sejumlah sopir mengaku uang kompensasi itu tidak diterima utuh oleh mereka.

Masalah ini sempat viral di media sosial, beberapa waktu lalu saat sejumlah sopir angkot mengadu ke Gubernur Dedi Mulyadi.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved