Berita Viral

Nasib Dua Preman Viral Memalak Pedagang Sayur di Pasar Baru Kota Bekasi, Terancam Hukuman Berlapis

Setelah video aksi premanisme-nya memalak pedagang sayur di Pasar Baru Kota Bekasi viral, dua preman itu akhirnya ditangkap polisi, terancam hukuman

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
tangkap layar
PREMAN PALAK PEDAGANG - Tangkapan layar video aaksi premanisme terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini. Dua preman ngamuk saat memalak pedagang sayur yang berjualan di Pasar Baru Kota Bekasi, Kamis (3/4/2025). Kini terungkap nasib kedua pelaku terancam hukuman berlapis 

Dari pemeriksaaan itu, polisi menemukan fakta bahwa dua preman tersebut positif narkoba jenis sabu.

“Sementara proses pemeriksaan hasil tes urine keduanya positif sabu," kata Kompol Binsar, Jumat (4/4/2025).

Karena perkara tersebut, kini nasib dua preman itu pun terancam mendapat hukuman berlapis.


Selain aksi premanisme, mereka juga terancam hukuman karena positif narkoba tersebut.

Baca juga: Sosok Ade Endang Kades di Bogor yang Viral Minta THR Rp165 Juta, Dedi Mulyadi Samakan dengan Preman

Motif Sang Preman

Ternyata premanisme yang dilakukan dua pelaku kakak adik TAD dan BE itu sudah sering dilakukan.

Dikutip dari Kompas.com, kedua pelaku kerap melakukan penarikan iuran tidak resmi atau pemalakan kepada pedagang bersama istrinya.

Bahkan mereka melakukan pungli tersebut sudah tiga tahun.

"Jadi keterangan dari kedua orang ini, TAD melakukan aksi mengambil iuran ini sudah kurang lebih 3 tahun," Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (4/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Kompol Binsar mengungkap motif preman tersebut melakukan pungli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Setiap harinya TAD mendapatkan uang sekitar Rp 150.000 dari sejumlah pedagang pasar.

Dalam sebulan, bahkan TAD mendapatkan kisaran Rp 4 juta sampai Rp 4,5 juta.

Uang tersebut digunakannya untuk kepentingan sehari-harinya.

"Pengakuan dari TAD per hari bisa mendapatkan uang dari kutipan (pemalakan) sekitar Rp 150.000 dan ini berlangsung dari hari Senin sampai hari Minggu. Jadi kurang lebih sekitar Rp 4 juta sampai Rp 4,5 juta per bulan, dan digunakan untuk kepentingan sehari-hari," jelas Binsar.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi itu juga mengungkap kronologi pemalakan yang dilakukan dua preman hingga mengamuk itu karena berawal dari aduan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved