Berita Viral

Nasib Dua Preman Viral Memalak Pedagang Sayur di Pasar Baru Kota Bekasi, Terancam Hukuman Berlapis

Setelah video aksi premanisme-nya memalak pedagang sayur di Pasar Baru Kota Bekasi viral, dua preman itu akhirnya ditangkap polisi, terancam hukuman

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
tangkap layar
PREMAN PALAK PEDAGANG - Tangkapan layar video aaksi premanisme terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini. Dua preman ngamuk saat memalak pedagang sayur yang berjualan di Pasar Baru Kota Bekasi, Kamis (3/4/2025). Kini terungkap nasib kedua pelaku terancam hukuman berlapis 

TRIBUNJABAR.ID - Setelah video aksi premanisme-nya memalak pedagang sayur di Pasar Baru Kota Bekasi viral, dua preman itu akhirnya ditangkap polisi.

Tak hanya ditangkap, dua preman yang merupakan kakak adik berinisial TAD dan BE itu juga kini bernasib terancam hukuman berlapis.

Diberitakan sebelumnya beredar video aksi dua preman melakukan pemalakan kepada pedagang sayur.

Peristiwa pemalakan itu terjadi di Pasar Baru di Jalan Insinyur H Juanda Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Kamis (3/4/2025).

Baca juga: Viral Preman Kakak Beradik Ngamuk ke Pedagang Sayur Pasar Baru Bekasi, Polisi Bongkar Motifnya

Dalam video yang beredar, dua jagoan kampung itu memalak dengan meminta uang nominal berkisar Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu kepada pedagang sayur.

Pedagang sayur itu pun tidak memberikan permintaan dua preman tersebut hingga mengamuk.

Tak hanya itu, dua preman itu juga melakukan perusakan dengan menendang sayuran milik sang pedagang hingga berhamburan. 

Sementara itu, sang pedagang sayur hanya pasrah dan sempat meminta maaf kepada preman tersebut.

"Maaf iya Pak maaf, maafin kami," ucap pedagang sayur yang dipalak dalam video.

Tak lama setelah video aksi pemalakannya viral, nasib dua preman itu berakhir ditangkap polisi.

Dikutip dari Tribun Bekasi, Kapolsek Rawalumbu AKP Ririn Sri Damayanti membenarkan penangkapan dua preman tersebut. 

“Allhamdulillah pelaku sudah diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu beserta anggotanya,” Kapolsek Rawalumbu AKP Ririn Sri Damayanti, Jumat (4/4/2025).

Kapolsek menjelaskan kedua pelaku preman itu ditangkap polisi pada pukul 07.30 WIB pagi hari.

Ia mengungkap perkara kasus preman itu langsung ditangani Polres Metro Bekasi Kota.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi mengatakan saat dilakukan pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved