Maling Ayam di Subang Tewas Mengenaskan Diamuk Massa, Dipukuli Balok hingga Ditembak Senapan Angin

T pun diteriaki maling dan ditangkap, lalu jadi sasaran bulan-bulanan warga hingga tewas mengenaskan.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
TUNJUKKAN BARANG BUKTI - Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu tunjukan barang bukti dan tersangka pelaku main hakim sendiri terhadap pencuri ayam, Kamis (3/4/2025) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG -Nasib tragis menimpa seorang pelaku pencurian ayam di Tanjungsiang Subang, yang harus kehilangan nyawanya secara tragis.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/4/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang.

Korban berinisial T(37) terpergok sedang mencuri ayam di kandang ayam milik perusahaan. 

Baca juga: Nasib Pilu Lansia di Depok Rumahnya Diacak-acak Maling Saat Salat Id, Emas Senilai Rp 475 Juta Raib

T pun diteriaki maling dan ditangkap, lalu jadi sasaran bulan-bulanan warga hingga tewas mengenaskan.

Pelaku pencuri ayam tersebut tewas secara tragis akibat dipukuli dengan balok kayu dan bambu, bahkan ditembak dengan senapan angin.

Polisi bergerak cepat mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 8 pelaku main hakim sendiri. Para pelaku pengeroyokan  langsung digiring ke Mapolres Subang.
 
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun mengungkapkan bahwa kasus tersebut berawal saat T (37) terpergok melakukan pencurian ayam di sebuah kandang ayam milik sebuah perusahaan ternak.

"Korban dipergoki sedang mencuri ayam di kandang oleh tersangka YS dan INA, kemudian oleh kedua tersangka tersebut, korban dikejar dan ditangkap, lalu dipukuli dan diteriaki maling," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam press release-nya, Kamis(3/2025) sore.

Setelah diteriaki maling, warga berdatangan dan langsung dihakimi warga.

"Korban terduga pelaku pencuri ayam tersebut dari TKP kemudian diseret sejauh 500 meter ke Kantor Desa Gandasoli dengan cara digotong tangan dan kaki diikat," katanya.

Baca juga: Maling Mobil Terciduk Warga di Banjarwangi Garut, Pelaku Langsung Pura-pura Gila di Hadapan Polisi

Setiba di kantor Desa Gandasoli, korban ditelanjangi dan kembali digebukin. Ramai-ramai.

"Korban digebukin menggunakan bambu, balok kayu, dan menembak betis korban menggunakan senapan angin sebanyak 3 kali," ucapnya.

Setelah korban meninggal di TKP depan Kantor Desa Gandasoli, korban langsung ditinggalkan begitu saja.

"Polisi dari Satreskrim Polres Subang yang datang ke TKP menemukan korban sudah tak bernyawa," katanya.

Polisi langsung membawa korban ke Rumah sakit untuk diautopsi guna mengungkap kasus kematian korban.

"Adapun hasil autopsi pada tubuh korban, korban mengalami Luka akibat benda tumpul di kepala, memar pada kelopak mata, luka lecet pada pelipis kanan, hidung, pipi, dagu, remuk rahang bawah, pendarahan pada bagian dalam kepala, otak besar, dan otak kecil, pembekuan darah selaput otak yang menyebabkan korban tewas," tuturnya.

Polisi pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan dalam waktu 2 jam berhasil mengamankan 8 pelaku pengeroyokan.

"Kedelapan pelaku pengeroyokan diantaranya GM(33), YS(26), INA(21) AR(22) NBP(25) NR 24, K(27), dan TS(24), semuanya merupakan warga setempat," tandasnya.

Akibat perbuatannya, kedelapan tersangka saat ini mendekam disel tahanan Mapolres Subang.

"Para tersangka terancam, pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: Nasib Pilu Kurir di Pancoran Jaksel, Salat di Masjid Sekarung Paket Digondol Maling Beratribut Ojol

Selain mengamankan 8 tersangka pelaku pengeroyokan, polisi juga mengamankan sejumlah  barang bukti.

"Adapun barang bukti yang diamankan di TKP diataranya 1 balok Kayu, Sebatang, Bambu, senapan angin kaliber 4,5 Mm, pakaian korban," ucapnya.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu berharap kasus ini main hakim sendiri ini yang terakhir di Subang.

"Ingat ini negara hukum, siapapun yang main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan apalagi sampai menghilangkan nyawa korban, tentunya  akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved