Daftar 6 Jalan Tol Dibuka Gratis untuk Arus Balik Lebaran, Termasuk Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

Berikut ini daftar enam jalan tol yang dibuka gratis untuk arus balik Lebaran 2025.

Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
TOL FUNGSIONAL - Pada H-3 Lebaran, Jumat (28/3/2025), rekayasa lalu lintas contraflow diberlakukan perpanjangan contraflow 1 lajur di KM 36 s.d KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pukul 11.37 WIB.----Berikut ini daftar enam jalan tol yang dibuka gratis untuk arus balik Lebaran 2025. 

Tol Gending-Paiton bisa dilintasi mulai Selasa (1/4/2025) hingga Selasa (8/4/2025) dengan jam operasional pukul 06.00 WIB-16.00 WIB. 

Pemudik dapat masuk ke jalur fungsional dari akses Kraksaan/GT Kraksaan dan GT Paiton menuju Ruas Tol Pasuruan-Probolinggo atau GT Gending.

4. Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang

Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang sepanjang 35,90 km bisa dilintasi hingga Kamis (10/4/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. 

Fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km per jam. 

Perlu diketahui, tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin akan diberlakukan dengan skema dua arah, baik dari Padang menuju Sicincin dan sebaliknya.

5. Tol Palembang-Betung Seksi 2 Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai 

Tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol (GT) Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai sepanjang 30,67 km bisa dilintasi hingga Kamis (10/4/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. 

Fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km per jam. 

Pengoperasian fungsional Tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol (GT) Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai diberlakukan dengan skema satu arah dari arah Jambi menuju Palembang.

6. Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji 

Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji 23,9 km bisa dilintasi hingga Kamis (10/4/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. 

Jalan tol yang hanya dibuka fungsional ini diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km per jam. 

Selain itu, fungsional Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) akan diberlakukan dengan skema dua arah baik dari Seulimeum menuju Padang Tiji dan sebaliknya.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved