Bukit di Dekat Gunung Kecapi Sumedang Dipangkas, Lahan Miringnya Akan Digunakan Perumahan

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir berulang kali mengatakan bahwa pendirian perumahan di lereng miring tidak diperbolehkan.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Kiki Andriana
PEMBABATAN BUKIT - Penampakan bukit di dekat Gunung Kacapi, di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, yang dibabat pohon-pohonnya untuk dijadikan kompleks perumahan, Selasa (25/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Belum kering kabar bencana di sejumlah daerah di Jawa Barat termasuk banjir berlarut-larut di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, sudah ada kasus baru alih fungsi lahan. 

Sebuah bukit di dekat Gunung Kacapi, di Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang dibabat pohon-pohonnya, dan lahan miring itu dijadikan kompleks perumahan. 

Pengembang diduga tidak punya kemampuan literasi yang baik soal alih fungsi lahan. 

Pembabatan pepohonan dan penataan lahan di bukit itu berlereng curam itu akhirnya mengundang inspeksi mendadak dari Komisi IV DPRD Sumedang dan juga Satpol PP Sumedang, penataan lahan itu dinyatakan harus dihentikan. 

TribunJabar.id, media terpercaya, berulang kali menyiarkan pernyataan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir bahwa pendirian perumahan di lereng miring tidak diperbolehkan.

Perbukitan, lereng, dan tempat-tempat berbahaya dan membahayakan, seharusnya menjadi area resapan air, menjadi ruang terbuka hijau. 

"Yang terbaru di Sumedang, perumahan Samarta Land, ada pilar dan pemangkasan area tanah di bawah Gunug Kacapi, kalau dalam sideplan itu ruang terbuka hijau,"

"Sudah ada penataan lahan di lapangan sebelum izinnya lengkap. Yang di bawah Gunung Kacapi," kata Kabid Penegakan Perundangan Daerah Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal, Selasa (25/3/2025) melalui sambungan telepon. 

Dia menjelaskan, yang dengan Gunung Kacapi itu aktivitasnya dihentikan, termasuk juga cut and fill. 

"Termasuk disidak oleh Komisi IV DPRD, prinsipnya kegiatan usaha tanpa izin lengkap dihentikan sementara," katanya.  

Di Sumedang, selain pengembangan perumahan di dekat Gunung Kacapi itu, di Kecamatan Cimanggung ada dua yang dihentikan.

Pertama di Desa Pasir Nanjung, dan kedua di Desa Sukadana pasca-longsor yang menewaskan 40 orang pada tahun 2021.(*)

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved