Berita Viral
Sosok 7 Mahasiswa UI Gugat Revisi UU TNI yang Disahkan DPR RI ke MK, Layangkan 5 Poin Permohonan
Inilah sosok 7 Mahasiswa UI yang menggugat revisi UU TNI yang disahkan DPR RI ke Mahkamah Konsitusi, tuai pujian publik, layangkan 5 poin permohonan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Rizal juga menjawab strategi mereka yang menggugat UU TNI meskipun beleid tersebut belum memiliki nomor atau belum diundangkan.
Rizal percaya, meskipun saat ini obyek gugatan belum memiliki nomor, masih ada waktu koreksi atau perbaikan yang diberikan oleh MK.
Misalnya, waktu registrasi berjalan 5-10 hari, kemudian sidang pendahuluan 1 hari, dan sidang perbaikan 14 hari.
"Jadi total lebih dari 30 hari. Sedangkan UU a quo (UU TNI yang baru) pada tanggal 20 Maret disahkan oleh DPR, maka 30 hari wajib diundangkan (diberikan nomor)," katanya.
Di waktu yang sempit itu, mereka akan memperjelas obyek gugatan dan berharap MK menerima gugatan mereka.
Diberitakan sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU).
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).
Sebagai informasi, RUU TNI yang ditolak banyak pihak ini mencakup perubahan empat pasal, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 15 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 berkait dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah) (Kompas.com/Singgih Wiryono, Jessi Carina)
Sosok MT, Penyewa Kontrakan Diduga "Gunduli" Rumah Tumpal di Deli Serdang, Berawal dari Tunggakan |
![]() |
---|
Sosok Anak yang Usir Ibunya Sendiri di Probolinggi, Pegawai Desa Sebut Musrika Tak Peduli Lagi |
![]() |
---|
Pengakuan Anak yang Usir Nortaji Ibu di Probolinggo, Tak Merasa Bersalah Diultimatum Sosok Penolong |
![]() |
---|
Kisah Pilu Nortaji, Ibu yang Dianiaya dan Diusir Anak Kandungnya, Ditemukan Tidur di Jalanan |
![]() |
---|
Sosok Konsumen Ribut Ditagih Rp30 Ribu oleh Driver Ojol hingga Di-Suspend, Beri Respons Mengejutkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.