Harga Gabah Turun Drastis di Bawah Standard, Pengamat Sebut Salah Kebijakan Bulog Penyebabnya

Khudori mengatakan gabah kering panen (GKP) yang biasanya dihargai dengan baik, kini ditawar dengan harga yang jauh di bawah harapan petani.

Penulis: Nappisah | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
HARGA GABAH TURUN - Foto ilustrasi buruh tani memisahkan gabah dari sisa merang yang terbawa setelah dirontokan melalui proses mekamis pada panen padi di kawasan Mengger, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023). Menjelang Lebaran 2025, harga gabah mengalami penurunan drastis hingga di bawah standard. Pengamat menyebut hal ini diakibatkan oleh kesalahan kebijakan Bulog. 

Akibatnya, penyerapan beras oleh Bulog masih rendah dan sebagian besar serapan berfokus pada gabah yang kemudian harus diproses oleh penggilingan padi swasta dengan biaya tambahan.

Dengan kondisi ini, Khudori mengingatkan bahwa jika kebijakan ini tidak segera diperbaiki, masalah penyerapan gabah dapat semakin meluas, terutama dengan semakin dekatnya puncak panen padi pada bulan Maret dan April 2025. 

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar kebijakan pembelian gabah kembali dilengkapi dengan syarat kualitas dan harga yang sesuai. 

Baca juga: Resmi Buat LP, Jurnalis Kompas.com Ceritakan Detik-detik Diserang Massa Demo Tolak Revisi UU TNI

Khudori juga menyarankan agar harga pembelian beras oleh Bulog disesuaikan dengan harga yang lebih realistis, yaitu sekitar Rp13.000 per kilogram.

Selain itu, pemerintah perlu menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) beras karena kenaikan harga gabah berdampak pada biaya produksi beras yang lebih mahal. 

Untuk mengatasi masalah jangka panjang, Khudori juga mengusulkan pembangunan fasilitas pengering dan revitalisasi penggilingan padi kecil dengan fasilitas dryer untuk menangani gabah dengan kualitas yang bervariasi.

"Jika langkah-langkah korektif ini tidak segera diambil, dampak negatif terhadap kesejahteraan petani dan ketahanan pangan Indonesia akan semakin besar," ujar Khudori

Oleh karena itu, perubahan kebijakan yang tepat sasaran sangat diperlukan agar masalah penyerapan gabah tidak berlarut-larut dan memberikan manfaat yang optimal bagi petani serta sektor pangan nasional. (*)


 

-

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved