6 Preman Bikin Resah di Kawasan Industri Subang, Peras dan Palak Pekerja, Berujung Diciduk Polisi
para pelaku selama ini meresahkan karena kerap memeras, memalak, hingga melakukan aksi premanisme dengan modus jual minuman harga selangit
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Unit Jatanras Satreskrim Polres Subang mengamankan sejumlah orang yang diduga preman, yang telah meresahkan para pekerja dan investor di kawasan Industri Smartpolitan Cipeundeuy Subang.
Berdasarkan laporan para pekerja di kawasan industri tersebut, para pelaku selama ini meresahkan karena kerap memeras, memalak, hingga melakukan aksi premanisme dengan modus jual minuman atau air mineral secara paksa dengan harga selangit.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kanit Jatanras Ipda Tatang Suryaman mengatakan, berdasarkan laporan dari para pekerja di kawasan industri, ada beberapa orang yang diduga preman melakukan pemalakan dan pemerasan secara paksa kepada para pekerja di Kawasan Industri Smartpolitan. Pihaknya langsung bergerak cepat merespon keluhan tersebut.
Baca juga: Suhada Preman "Jagoan Cikiwul" Muncul ke Publik, Bantah Minta THR tapi Uang Bagi-bagi Takjil
"Tadi sore Kamis(20/3/2025) sekitar pukul tanggal 17.00 WIB Unit 1 Jatanras Polres Subang telah mengamankan 6 orang diduga pelaku yang melakukan Pemerasan, Pungli/Premanisme di Kawasan Industri Subang Smartpolitan yang beralamat di Jl. Raya Sadang-Subang No.km.17, Desa. Wantilan, Kec. Cipeundeuy, Kabupaten Subang dan pelaku langsung kita giring ke Mapolsek Cipeundeuy," ujar Ipda Tatang Suryaman, Kamis(20/3/2025) malam.
Menurut Tatang, modus operandi para pelaku dengan menjual paksa air botol kepada sopir-sopir dengan harga Rp. 10.000 dan Meminta uang parkir untuk masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan.
"Para pelaku ini menjual air mineral secara paksa dan meminta uang parkir RP 5.000 per kendaraan kepada para sopir dan pekerja pembangunan Pabrik Mobil Listrik di Kawasan Industri Subang Smartpolitan," katanya.
"Selain mengamankan 6 pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa air mineral yang dijual oleh pelaku, serta uang tunai sebesar Rp 100 ribu hasil dari penjualan air mineral dan parkir, dan buku rekapan," imbuhnya.
Adapun Identitas ke-6 pelaku premanisme tersebut di antaranya H (42) warga Desa Karangmukti Cipeundeuy, Iy(41) Warga Desa Cadas Mekar Kec.Tegalwaru Purwakarta yang berperan meminta uang parkir.
"Kedua pelaku tersebut diamankan di lokasi Pintu Masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan," ucapnya.
Baca juga: Viral Video Preman "Jagoan Cikiwul" Maksa Minta THR ke Pabrik di Bekasi, Ancam Tutup Jalan
Sementara pelaku lainnya di antaranya I(31) warga Kp. Rawabancet RT 001/001 Ds. Wantilan Kec. Cipendeuy Kab. Subang, Firma(32) Als NDU, warga Kp. Cidago Rt. 011/004 Desa. Wantilan Kec. Cipendeuy Kab. Subang yang Berperan menjual paksa air mineral botol kepada sopir-sopir dengan harga Rp 10.000
MHA(42),warga Kp. Rawabancet RT 002 Rw. 001 Desa. Wantilan Kec. Cipendeuy Kab. Subang, N(44), wargaKp. Rawabancet Rt. 002 Rw. 001 Ds. Wantilan Kec. Cipendeuy Kab. Subang yang Berperan menjual paksa aqua botol kepada sopir - sopir dengan harga Rp. 10.000
"Ke-6 pelaku premanisme ini dinamakan di 3 titik yakni pintu masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan, dan 2 titik lainnya di kawasan Industri," ucapnya.
Akibat perbuatannya, ke-6 pelaku diamankan di Mapolsek Cipeundeuy dan terancam pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
"Ke-6 pelaku premanisme saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Jatanras Satreskrim Polres Subang," katanya.
Tatang menegaskan, Polri tak akan segan untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Subang.
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Subang Menyimpan Potensi Gempa Bumi, Ditemukan Sesar Lokal Baru, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Anggota Polsek Pamanukan Subang Jual Beras SPHP, Bahkan Diantar Sampai Pintu Rumah Pembeli |
![]() |
---|
Pemkab Subang Tak Langsung Setuju Usulan Dedi soal Penghapusan Tunggakan PBB, Lakukan Langkah Ini |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.