Soal Tiket Lansia Hangus di Kiaracondong Bandung, PT KAI Sudah Lihat CCTV, Ini Penjelasannya

Dari rekaman CCTV yang dimilikinya, Kuswardoyo juga mengaku kedatangan penumpang lansia itu sudah melewati jam keberangkatan kereta api

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Muhammad Nandri Prilatama
TELAT - Suasana Stasiun Kiaracondong dalam momen libur panjang Nataru, Minggu (29/12/2024). Seorang lansia harus merelakan tiketnya hangus. Padahal, dia mengaku sudah datang 25 menit sebelum jam keberangkatan. Namun, PT KAI membantah setelah melihat CCTV, ternyata sang lansia datang terlambat dari jam yang ditentukan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo membantah terkait tiket konsumen lansia yang hangus 30 menit sebelum keberangkatan di Stasiun Kiaracondong pada Senin (17/3/2025) lalu.

Melalui pesan singkat kepada Tribun, Kuswardoyo mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa kamera CCTV di lokasi.

"Terima Kasih untuk masukkannya dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Saya sudah melihat video wawancaranya yang mengatakan 35 menit sebelum Kereta Api berangkat dan tidak boleh masuk ke stasiun," tutur Kuswardoyo kepada Tribun tertanggal Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, hal tersebut terlalu berlebihan dan tidak benar.

"Jika 35 menit itu pasti diizinkan 'kan masuk stasiun, asal sudah bertiket dan sesuai dengan identitas, dan jadwal keberangkatannya," lengkapnya.

Dari rekaman CCTV yang dimilikinya, Kuswardoyo juga mengaku kedatangan penumpang lansia itu sudah melewati jam keberangkatan kereta api, "karena keberangkatan Kutojaya pukul 20.45 WIB," tutur dia.

Kuswardoyo juga mengungkap hasil evaluasi dioperasikannya skybridge di Stasiun Kiaracondong ditemukan bahwa perlu waktu untuk melewati skybridge tersebut menuju peron yang ditujukan.

"Sehingga untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, maka diambil kebijakan bahwa gate ditutup 5 menit sebelum kereta api berangkat, dan itu sudah terpampang di pintu masuk stasiun, sehingga masyarakat bisa melihat itu. Demikian juga dengan pemberitahuan melalui media sudah kami lakukan," lanjut dia.

Dengan demikian, sambung Kuswardoyo, terkait kebijakan bahwa gate ditutup 5 menit sebelum kereta api berangkat bukan tidak disosialisasikan.

"Namun, mungkin ada masyarakat yang belum hobi membaca, sehingga harus langsung mendengar terkait aturan tersebut, karena kami tahu literasi setiap orang berbeda-beda," ujarnya.

Oleh sebab itu, Kuswardoyo mengucapkan permohonan maaf dan akan melakukan sosialisasi kembali regulasi tersebut.

Saat dimintai pernyataan upaya lain untuk prosedur sosialisasi batas waktu 5 menit sebelum keberangkatan kereta api selain standing banner di pintu masuk peron, Kuswardoyo belum menanggapi.

Hal tersebut dibutuhkan mengingat informasi itu sangat perlu bagi pengguna KAI Access, lantaran pemberitahuan yang dimaksud hanya bisa ditemui jika pengguna membuka Pusat Bantuan, lalu klik FaQ, lalu pilih boarding.

Bahkan, pada tiket yang tercetak bagi pembeli offline pun tidak tertulis informasi tersebut sebagai antisipasi penumpang lansia.

Kuswardoyo juga belum menanggapi terkait apakah petugas loket tiket, security, dan penjaga peron diberikan tugas untuk memberitahu peraturan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved