Geger, 7 Remaja di NTT Rudapaksa Gadis di Rumah Dinas Polisi, Korban Digilir hingga Berhari-hari

Tujuh remaja di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggegerkan warga karena kelakuannya merudapaksa gadis di rumah dinas polisi secara bergiliran

Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jateng/Bram Kusuma
REMAJA RUDAPAKSA GADIS - Ilustrasi pemerkosaan (arsip). - Tujuh remaja di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) merudapaksa gadis di rumah dinas polisi, korban digilir hingga disekap berhari-hari 

Mereka memerkosa korban secara bergilir, mulai tanggal 9 Maret hingga 11 Maret.

Korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polres Belu pada Rabu, 12 Maret 2025. 

Setelah menerima laporan, polisi menangkap enam pelaku sedangkan satu pelaku masih buron. 

"Kasusnya saat ini sudah diproses penyidikannya," kata Benny. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Remaja Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur di Rumah Dinas Polisi, 1 Buron"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved