Geger, 7 Remaja di NTT Rudapaksa Gadis di Rumah Dinas Polisi, Korban Digilir hingga Berhari-hari
Tujuh remaja di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggegerkan warga karena kelakuannya merudapaksa gadis di rumah dinas polisi secara bergiliran
Editor:
Hilda Rubiah
Tribun Jateng/Bram Kusuma
REMAJA RUDAPAKSA GADIS - Ilustrasi pemerkosaan (arsip). - Tujuh remaja di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) merudapaksa gadis di rumah dinas polisi, korban digilir hingga disekap berhari-hari
Mereka memerkosa korban secara bergilir, mulai tanggal 9 Maret hingga 11 Maret.
Korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polres Belu pada Rabu, 12 Maret 2025.
Setelah menerima laporan, polisi menangkap enam pelaku sedangkan satu pelaku masih buron.
"Kasusnya saat ini sudah diproses penyidikannya," kata Benny.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Remaja Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur di Rumah Dinas Polisi, 1 Buron"
Berita Terkait
Baca Juga
Ingat Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari? Pelaku Divonis Mati, Langsung Minta Banding |
![]() |
---|
Viral, Kakek 73 Tahun Nikahi Gadis di Bengkulu Terpaut Usia 46 Tahun, Terungkap Kisah Cintanya |
![]() |
---|
Nasib 4 Pelajar Siram Air Keras ke Siswa Lain di Jakut, Bukan Kenakalan Remaja Berujung Kena Pidana |
![]() |
---|
Fakta-fakta 3 Remaja di Sragen Coret Bendera Indonesia dengan Tulisan Gaza 14, Pelanggarannya Serius |
![]() |
---|
Atasi Kenakalan Remaja, Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Jabar Hadir di SMK Puragabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.