Pengamat Unpar Tanggapi Rencana Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Pembayaran Pajak Tanpa KTP Pemilik

Kebijakan Dedi Mulyadi ini, kata pengamat, menjadi momentum untuk menata data kepemilikan kendaraan bermotor di Jabar.

Humas Jabar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat rakor penanganan banjir di wilayah Jabar bersama Menteri ATR/BPN, Wakil Menteri Pekerjaan Umum di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Senin (17/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Langkah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk mengubah kebijakan soal pembayaran pajak kendaraan menjadi tanpa memerlukan KTP pemilik sebelumnya, dinilai agak sulit terealisasi jika pemilikan kendaraan di Jabar belum terdata dengan baik.

Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, data menjadi landasan dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Apalagi, beberapa waktu lalu baru terungkap sindikat kelompok Sunda Archipelago di Cianjur yang melakukan pemalsuan surat-surat berharga, termasuk kejahatannya adalah memalsukan STNK. 

"Jadi memang perlu dilakukan penertiban. Tentunya rangkaian aktivitas tersebut memakan waktu yang tidak sedikit, tapi jika tidak pernah dimulai maka data kepemilikan kendaraan ini akan terus-menerus menjadi permasalahan yang berkepanjangan. Padahal data tersebut akan sangat bermanfaat untuk proyeksi PAD Jabar melalui PKB di masa mendatang," ujar Kristian.

Kebijakan Dedi Mulyadi ini pun, kata dia, menjadi momentum untuk menata data kepemilikan kendaraan bermotor di Jabar. Setelah tentu sebelumnya dicek secara benar, apakah kendaraan-kendaraannya tidak termasuk dalam daftar laporan kendaraan hilang.

"Jika termasuk, maka bisa langsung dirampas dan dikonfirmasikan kepada nama yang tertera pada STNK saat ini," katanya.

Sementara terkait kebijakan lainnya, yakni mencicil bayar pajak, menurutnya bisa menjadi solusi jika daya bayar masyarakatnya memang rendah. 

"Namun, bukan berarti bahwa hal ini tidak beresiko ke depannya karena bisa juga terjadi tunggakan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved