Ifan Seventeen Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK padahal Sudah Seminggu Lebih Jadi Dirut BUMN

Seharusnya, dengan jabatan baru tersebut, Ifan wajib melaporkan LHKPN ke KPK.

Instagram @ifanseventeen
IFAN SEVENTEEN JADI DIRUT,- Pelantikan Ifan Seventeen jadi Direktur Utama PT Produksi Film Negara. Gaji Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen yang kini dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara. 

Namun, menurut Putri, penunjukan Ifan bukan tanpa alasan.

Selain berkarier di industri musik, Ifan juga memiliki pengalaman sebagai produser film.

"Sebenarnya kalau kita lihat kiprahnya, Ifan bukan cuma di dunia musik saja. Ia sudah punya pengalaman jadi produser, sehingga kemudian bisa menjadi direksi," jelas Putri.

Selain mempertimbangkan pengalaman, Kementerian BUMN juga tengah mendorong regenerasi kepemimpinan di perusahaan pelat merah dengan mengangkat pemimpin muda.

Ifan, yang lahir pada 16 Maret 1983, kini berusia 41 tahun. 

Baca juga: Ifan Seventeen Jadi Dirut BUMN PT PFN, Joko Anwar Sebut Harusnya yang Punya Pengalaman

engan usianya yang masih relatif muda, diharapkan ia bisa membawa inovasi baru di industri perfilman nasional.

Kementerian BUMN berharap dengan kepemimpinan baru ini, PT PFN dapat berkembang lebih pesat. 

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung industri kreatif melalui BUMN.

"Kita harapkan bisa membawa perkembangan baru untuk PFN. Kita berikan kesempatan kepada pemimpin muda untuk menunjukkan gebrakannya," tambah Putri.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seminggu Lebih Jabat Dirut PFN, Ifan Seventeen Belum Lapor LHKPN ke KPK, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved