Pemungutan Suara Ulang
Pemkab Tasikmalaya Bakal Biayai PSU Pakai Dana Efisiensi Anggaran, Tadinya untuk Pemeliharaan Jalan
Sebenarnya anggaran ini akan digunakan untuk kegiatan lain. Tapi karena ada PSU dan perlu anggaran yang cukup besar, maka akhirnya diharuskan dialihka
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya bakal menggunakan anggaran dari efisiensi anggaran untuk biaya pemungutan suara ulang (PSU) pada 19 April mendatang.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen saat menghadiri malam Nuzulul Qur'an, Minggu (16/3) malam.
Untuk pemungutan suara ulang ini nantinya bakal menggunakan dua sumber anggaran yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Daerah.
"Soal sumber anggaran PSU nanti anggarannya dari efisiensi karena tidak ada lagi kita," kata Mohammad Zen kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Capai Rp 43,7 miliar, Pemprov Jabar Bantu Rp 25 Miliar dari APBD
Nantinya, lanjutnya, untuk efisiensi anggarannya bersumber dari kegiatan dinas yang dipangkas oleh Pemerintah Daerah sebagai tindaklanjuti arahan presiden Prabowo Subianto.
"Iya dari tiap-tiap dinas, seperti perjalanan dinas potong 50 persen, terus beberapa hal kegiatan yang tidak terlalu urgent kita kurangi," ucapnya.
Padahal, masih kata Zen, sebenarnya anggaran ini akan digunakan untuk kegiatan lain. Tapi karena ada PSU dan perlu anggaran yang cukup besar, maka akhirnya diharuskan dialihkan.
"Ini anggaran tadinya untuk mengurangi kekurangan pemeliharaan jalan dan lainnya, tapi anggarannya kami alihkan ke PSU," tega
Namun soal rinciannya belum dipastikan tapi jumlah anggarannya, maksimal sekitar 50 miliar.
"Nantinya anggaran segitu termasuk dengan keamanan dan sebagainya sebagai tahapan PSU," ucap Zen.
Zen pun membantah isu yang menyebut anggaran PSU diambil dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Dia menegaskan, PSU mengambil dari efisiensi anggaran setiap dinas.
Baca juga: KPU Umumkan Tahapan PSU di Kabupaten Tasikmalaya, Mulai Kampanye hingga Penetapan Calon Terpilih
"Oh ga ada itu, tapi kita menggunakan anggaran efisiensi dari perjalanan dinas sampai kegiatan dinas lain, karena tidak ada lagi anggaran kita," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya bersama Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya (Kab Tasik) telah menetapkan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebesar Rp 50 miliar.
Penetapan anggaran itu jauh lebih kecil dari pengajuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan pengamanan yang jumlahnya mencapai Rp62 miliar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.