Adikarya Parlemen
DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Sertifikat Halal untuk Kemajuan UMKM Kuliner di Garut
DPRD Jabar juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur pengurusan sertifikasi halal.
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kabupaten Garut terus menunjukkan geliatnya dalam sektor kewirausahaan, yang didominasi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Banyaknya pelaku UMKM di daerah ini memperlihatkan potensi besar untuk berkembang, terutama di sektor kuliner yang menjadi unggulan.
Menurut data terkini, 67 persen dari total UMKM di Garut bergerak di bidang kuliner. Melihat potensi ini, kebutuhan akan pembinaan dan fasilitasi menjadi sangat mendesak, salah satunya dalam bentuk sertifikasi halal. Sertifikasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi kebutuhan utama untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat dari Dapil Kabupaten Garut, Dede Kusdinar, mengungkapkan bahwa penguatan sektor kewirausahaan telah diatur melalui regulasi khusus.
"Program penguatan kewirausahaan diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah," ujarnya dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Perda tersebut, lanjut Dede, mencakup 13 Bab dan 40 Pasal yang salah satunya mengatur tentang standarisasi dan sertifikasi bagi pelaku usaha.
Hal ini bertujuan untuk memastikan para pelaku UMKM memiliki standar yang jelas dalam menjalankan usaha mereka, termasuk dalam memperoleh sertifikasi halal yang sangat relevan dengan kebutuhan dominasi produk makanan dan minuman di Kabupaten Garut.
Dede juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur pengurusan sertifikasi halal.
“Melalui penyebarluasan Perda ini, pelaku UMKM yang belum mendapatkan sertifikat halal dapat memahami langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurusnya,” katanya.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Dede menjelaskan bahwa Pasal 3 dalam Perda Kewirausahaan tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk memfasilitasi sertifikasi dan standarisasi wirausaha.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah berkomitmen untuk terus mengevaluasi pelaksanaan standarisasi sertifikat halal bagi pelaku UMKM secara berkesinambungan.
Harapan besar juga disampaikan oleh Dede terkait keberlanjutan program ini. Ia berharap semua UMKM di bidang makanan dan minuman di Garut dapat memiliki sertifikat halal.
Sertifikasi halal ini, menurutnya, sangat penting karena menjadi syarat utama untuk memasarkan produk ke berbagai segmen pasar, baik domestik maupun internasional.
"Sertifikasi halal ini sangat penting bagi pelaku usaha makanan dan minuman karena sertifikat ini dibutuhkan untuk kepentingan pemasaran produk di berbagai segmen pasar," tambahnya.
Lebih jauh, Dede menjelaskan bahwa keberadaan Perda tentang Kewirausahaan Daerah memberikan manfaat yang besar.
Regulasi ini, katanya, berperan dalam memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat tentang bagaimana membangun usaha yang sesuai standar. Selain itu, regulasi ini juga menjadi pendorong dalam membangun masyarakat yang produktif dan mandiri.
DPRD Jabar Dorong Upaya Pembenahan Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum di Kabupaten Garut |
![]() |
---|
DPRD Jabar: Pengelolaan Lingkungan Butuh Sosialisasi Masif, Jadi Kunci Kelestarian Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
DPRD Jabar Dukung Penuh Program Nyaah Ka Indung Inovasi Dedi Mulyadi: Demi Ketahanan Keluarga |
![]() |
---|
DPRD Jabar: Infrastruktur Prima Kunci Sukses Pariwisata Garut di Masa Libur Lebaran |
![]() |
---|
Peran Patriot Desa: DPRD Jabar Ungkap Program Pembangunan Desa di Kabupaten Garut Mengalami Kemajuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.