KRONOLOGI Suami Bakar Hidup-hidup Istri di Indramayu, Bermula dari Istri Sering Berduaan dengan Pria

Geger seorang perempuan di Gantar, Kabupaten Indramayu dibakar hidup-hidup suaminya, Senin 10 Maret 2025.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
dok Polres Indramayu
SUAMI BAKAR ISTRI - Suami yang bakar hidup-hidup istri sirinya di Desa/Kecamatan Gantar, Indramayu saat ditangkap polisi, Selasa 11 Maret 2025. 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Geger seorang perempuan di Gantar, Kabupaten Indramayu dibakar hidup-hidup suaminya, Senin 10 Maret 2025.

Korban pun mengalami luka bakar serius di bagian wajah, kepala, dan bagian tubuh korban lainnya.

Pelaku berinisial R (28), warga Desa Mekarjati, Kecamatan Gantar, saat ini pelaku sudah diringkus polisi kurang dari 24 jam.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, pelaku sengaja membakar korban diduga lantaran dilandasi api cemburu.

S (23), Istri yang dinikahi pelaku secara siri itu diketahui selingkuh dengan pria lain.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada hari Selasa (11/3/2025) pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh anggota kepolisian di rumahnya," ujar AKP Hillal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Kamis (13/3/2025).

Hillal menjelaskan, pasangan suami istri (Pasutri) yang menikah secara siri tersebut diketahui sudah berumah tangga selama 6 tahun.

Namun, belakangan ini, hubungan keduanya renggang. Terlebih suaminya mendapati korban sering berduaan dengan laki-laki lain.

Cekcok mulut di antara keduanya pun terus terjadi sejak awal Maret 2025.

Kemudian sekitar 3 Maret 2025, korban yang tak tahan cekcok dengan pelaku, ia lalu kabur dari rumah dan pergi ke rumah kakaknya kandungnya di Desa/Kecamatan Gantar, Indramayu.

“Saat itu korban mengatakan kepada pelaku bahwa korban tidak mau dihubungi lagi oleh Pelaku karena korban sudah mempunyai laki-laki lain,” ujar dia.

Kemudian pada Senin (10/3/2025), suaminya itu melihat korban sedang berjalan dengan seorang laki-laki di Alun-alun Haurgeulis.

Pelaku pun selanjutnya mengirim pesan kepada korban dan menanyakan keberadaannya.

“Saat itu korban membalas pesan tersebut dengan mengatakan bahwa dirinya sedang jalan jalan dengan seorang laki laki dan laki laki tersebut akan main ke rumahnya,” ujar dia.

Mendapat jawaban itu, pelaku emosi dan timbul niat untuk membakar istri dan selingkuhannya.

Pelaku kala itu pergi membeli bensin di sebuah Pertamini dan membeli bensin dalam plastik seharga Rp 5 ribu dan pergi ke rumah kakak kandung istrinya.

Setibanya di sana, pelaku mengintip dari jendela kabar tempat tidur korban untuk memastikan apakah istrinya bersama selingkuhannya atau tidak.

Rupanya, selingkuhan korban tidak ada. Tapi pelaku mendapati di dalam kamar itu istrinya sedang asyik menelepon seorang pria.

“Laki laki atau diduga selingkuhanya korban itu tidak datang-datang maka pelaku memasukan bensin ke dalam botol kecil yang ditemukanya di sekitar lokasi tersebut,” ujar dia.

Pelaku pun kembali, ia membuka jendela kamar tidur korban dan langsung menyiramkan bensin saat korban sudah tertidur ke arah wajahnya.

Kemudian menyalakan api hingga menimbulkan kobaran api.

“Setelah itu Pelaku langsung pergi meninggalkan tempat tersebut,” ujar dia.

Kejadian itu membuat geger keluarga korban karena terlihat ada cahaya api kebakaran dari dalam kamar korban. Mereka pun semakin dibuat geger saat melihat korban terbakar.

Keluarganya kala itu berteriak dan membawa korban pergi ke luar rumah dan mencoba memadamkan api dengan menyiram tubuh korban menggunakan air dari tempat penampungan air.

Setelah api pada tubuh korban padam, keluarganya kemudian berusaha memadamkan api uang membakar kasur di kamar dengan cara merendam selimut menggunakan air.

“Kemudian kakak kandung korban meminta bantuan kepada warga sekitar dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Indramayu untuk penanganan medis. Akibat peristiwa tersebut wajah, kepala, dan bagian tubuh korban lainya mengalami luka bakar,” ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved