64 Orang Terjaring Razia di Pusat Kota Bandung
Dalam waktu tiga jam, tim berhasil menjaring 64 orang di antaranya pemulung, gelandangan, ODGJ, tunasusila, pada Jumat (14/03/2025) dini hari.
Penulis: Tiah SM | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman, Pemerintah Kota Bandung mengelar penjangkauan (razia) sosial di beberapa pusat kota.
Dalam waktu tiga jam, tim berhasil menjaring 64 orang di antaranya pemulung, gelandangan, ODGJ, tunasusila, pada Jumat (14/03/2025) dini hari.
Pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang terjaring mendapatkan layanan rehabilitasi sosial dasar di UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung.
Penjangkauan ini berkolaborasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna dan TNI Polri.
“Kita telah menjangkau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, dalam kategori gelandangan pengemis, pengamen, homeless dan manusia gerobak akan kita jangkau,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiyar.
Rute yang menjadi area penjangkauan diantarnya jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman dan Jalan Otto Iskandardinata.
“Rute dan lokasi telah kita lakukan itu Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman dan Otista yang biasa digunakan oleh PPKS,” ungkapnya.
Soni menjelaskan setelah dilakukan penjangkauan. PPKS tersebut nantinya akan dibuatkan kontrak sosial, dengan tenggang waktu mulai dari 7 - 14 hari. Didalamnya mencangkup kegiatan fisik, mental dan spiritual.
“Mereka setelah dijangkau akan dibuatkan kontrak sosial untuk kita rehabilitasi sosial. Nanti akan mendapatkan bimbingan fisik, mental dan spiritual yang diberikan oleh pekerja sosial, lalu bimbingan kerohanian tokoh agama dan fisik oleh TNI/Polri,” ujarnya.
Disinggung soal penjangkauan daerah asal, Soni menjelasakan, mereka akan diasesmen kemudian dipulangkan kepada keluarga dengan menyurati kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
“Pertama setelah kita jangkau akan dilakukan asesmen, mana warga Kota Bandung dan luar Kota Bandung. Kalau warga luar Kota Bandung akan kita kembalikan kepada keluarganya, jika mendapatkan keluarganya. Lalu kita sampaikan surat ke Pemda dari asal daerah PPKS itu,” jelas Soni.
Razia melibatkan 150 personel, terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna dan TNI Polri.
“Adapun target penjangkauan diperkirakan antara 30-50 PPKS, ” tuturnya.
Soni memastikan, penjangkauan akan dilakukan dengan humanis. Pasalnya penjangkauan tersebut memberikan dampak positif bagi PPKS nantinya akan menjadi lebih baik kehidupannya.
“Kita lakukan penjangkauan terhadap PPKS ini secara humanis. Karena negatif itu sangat banyak didapatkan kalau berada di jalan. Ada human trafficking, peredaran narkoba, minuman keras, eksploitasi anak dan disabilitas termasuk lansia. Itu yang digunakan pihak tidak bertanggungjawab untuk eksploitasi mereka,” ujarnya.
“Sesungguhnya penjangkauan yang kita lakukan ini memberikan perbaikan penghidupan bagi mereka untuk masa depan,” tuturnya.
Ada ASN Tilap Duit Pajak Rp 321 Juta, Bapenda Kota Bandung Ketatkan Pengawasan |
![]() |
---|
Pensiun Bukan Akhir, Eks PNS di Bandung Sukses Bangun Warung Berkah dengan Modal Minim |
![]() |
---|
Kabar Gembira untuk Warga Bandung, Penghapusan Denda Piutang PBB Berlaku hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Siap-siap Bandung Macet Hari Ini Minggu 21 September 2025, Ada Festival Kuliner hingga Audisi Nyanyi |
![]() |
---|
Siap-siap Bandung Macet Hari Minggu 21 September 2025, Ada Audisi Indonesian Idol 2026 di Unpar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.