Perempuan 80 Tahun di Cicalengka Bandung Minta Tolong ke Presiden, Tanahnya Terancam Dieksekusi

Jubaedah (80) minta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Giri
Tangkapan layar
MINTA BANTUAN - Kisruh hak atas tanah terjadi di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Seorang nenek meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

"Kalau yang 2011, semuanya juga digugat seperti Yayasan Sosial dan Pendidikan Bina Muda sebagai pengelola SDIT Bina Muda, pemilik AJB dan para penyewa lahan di lahan yang disengketakan juga menjadi turut tergugat," ujarnya.

Sejak gugatan tersebut hingga 2023, proses hukum terus berlangsung. Ayu mengatakan baik pihaknya maupun pihak ahli waris saling gugat. 

Baca juga: Santri di Ibun Kabupaten Bandung Meninggal Dunia Setelah Dibacok Santri Lain, Ini Kronologinya

Puncaknya, Selasa 18 Oktober 2022, PN Bale Bandung sempat akan melakukan eksekusi. Namun, langkah itu mendapat penolakan keras dari warga. 

"Waktu yang 2022, eksekusi pun dilakukan ketika siswa SDIT Bina Muda masih masuk dan ada kegiatan belajar," katanya.

Hingga saat ini kedua pihak masih menempuh jalur hukum. Bahkan, pihak warga melayangkan upaya peninjauan kembali (PK). PK dimohonkan pihak Apud Kurdi ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak.

Di sisi lain, Ayu mengeklaim bahwa permulaan sengketa lahan tersebut adalah dugaan manipulasi data tanah di tingkat desa. Data tanah berupa Leter C diduga diubah sehingga salah satu pihak merasa berhak mencaplok hak tanah orang lain.

"Saya sempat datang rapat sama penjual tanah (ahli waris Apud Kurdi), memang Leter C itu ada yang mengubah sejak dulu, mengapa demikian hal itu terjadi?" ucapnya.

Terkait adanya eksekusi lahan dari PN Bale Bandung, Ayu mengaku bahwa keluarganya dan warga lainnya, termasuk pihak SDIT Bina Muda resah dengan adanya keputusan tersebut.

Sebab, meski tergugat adalah pihak ahli waris Apud Kurdi, mereka juga terancam minggat. Terlebih, pihak Pemerintah Kecamatan Cicalengka telah melayangkan surat undangan terkait dialog keputusan eksekusi lahan.

"Waktu ada lagi pemberitahuan eksekusi, respons saya dan keluarga khawatir dengan hal itu. Ternyata benar menurut tetangga yang mengikuti undangan ke kecamatan, undangan itu supaya kami angkat kaki dari rumah," ujarnya.

"Harapan kami, pemerintah dapat mengatasi kasus seperti ini, bahwa sedang terjadi kasus seperti ini di masyarakat, khususnya di Tenjolaya, dan berharap (Gubernur Jabar) bisa menanggapi dengan cepat dan cermat, agar tidak terpuruk, karena kasus ini terjadi begitu lama," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved