Perempuan 80 Tahun di Cicalengka Bandung Minta Tolong ke Presiden, Tanahnya Terancam Dieksekusi
Jubaedah (80) minta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Giri
"Kalau yang 2011, semuanya juga digugat seperti Yayasan Sosial dan Pendidikan Bina Muda sebagai pengelola SDIT Bina Muda, pemilik AJB dan para penyewa lahan di lahan yang disengketakan juga menjadi turut tergugat," ujarnya.
Sejak gugatan tersebut hingga 2023, proses hukum terus berlangsung. Ayu mengatakan baik pihaknya maupun pihak ahli waris saling gugat.
Baca juga: Santri di Ibun Kabupaten Bandung Meninggal Dunia Setelah Dibacok Santri Lain, Ini Kronologinya
Puncaknya, Selasa 18 Oktober 2022, PN Bale Bandung sempat akan melakukan eksekusi. Namun, langkah itu mendapat penolakan keras dari warga.
"Waktu yang 2022, eksekusi pun dilakukan ketika siswa SDIT Bina Muda masih masuk dan ada kegiatan belajar," katanya.
Hingga saat ini kedua pihak masih menempuh jalur hukum. Bahkan, pihak warga melayangkan upaya peninjauan kembali (PK). PK dimohonkan pihak Apud Kurdi ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak.
Di sisi lain, Ayu mengeklaim bahwa permulaan sengketa lahan tersebut adalah dugaan manipulasi data tanah di tingkat desa. Data tanah berupa Leter C diduga diubah sehingga salah satu pihak merasa berhak mencaplok hak tanah orang lain.
"Saya sempat datang rapat sama penjual tanah (ahli waris Apud Kurdi), memang Leter C itu ada yang mengubah sejak dulu, mengapa demikian hal itu terjadi?" ucapnya.
Terkait adanya eksekusi lahan dari PN Bale Bandung, Ayu mengaku bahwa keluarganya dan warga lainnya, termasuk pihak SDIT Bina Muda resah dengan adanya keputusan tersebut.
Sebab, meski tergugat adalah pihak ahli waris Apud Kurdi, mereka juga terancam minggat. Terlebih, pihak Pemerintah Kecamatan Cicalengka telah melayangkan surat undangan terkait dialog keputusan eksekusi lahan.
"Waktu ada lagi pemberitahuan eksekusi, respons saya dan keluarga khawatir dengan hal itu. Ternyata benar menurut tetangga yang mengikuti undangan ke kecamatan, undangan itu supaya kami angkat kaki dari rumah," ujarnya.
"Harapan kami, pemerintah dapat mengatasi kasus seperti ini, bahwa sedang terjadi kasus seperti ini di masyarakat, khususnya di Tenjolaya, dan berharap (Gubernur Jabar) bisa menanggapi dengan cepat dan cermat, agar tidak terpuruk, karena kasus ini terjadi begitu lama," katanya. (*)
Malam Ini Presiden Prabowo Subianto ke Bandung Naik Whoosh, Ada Agenda Apa? |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Digugat ke PTUN soal Kebijakan 50 Siswa Satu Rombel: Harus Bisa Buktikan |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Bakal Alih Kelola RSUD dr Soekardjo, Viman Alfarizi Ramadhan Masih Analisis |
![]() |
---|
Besok Digelar Sidang Gugatan 8 Organisasi SMA Swasta Ke Dedi Mulyadi, Ini Kata Pemprov Jabar |
![]() |
---|
Terdakwa Kematian Santri di Kabupaten Bandung Dituntut 15 Tahun, Pihak Korban Nilai Terlalu Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.