MinyaKita Disunat

Pemkab Cirebon Akan Inspeksi MinyaKita, Segera Tarik jika Tak Sesuai Takaran

Pemkab memastikan akan menelusuri peredaran Minyakita ‘palsu’ di wilayahnya dan mengambil tindakan tegas.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
INSPEKSI MINYAKITA - Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai menyatakan akan segera inspeksi minyak goreng buntut ramai sunat Minyakita. 

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Perdagangan, yang berjanji akan memperketat pengawasan terhadap produsen minyak goreng agar praktik serupa tidak terulang.

Meski ada penarikan Minyakita dari peredaran, Pemkab Cirebon memastikan masyarakat tetap mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Pemkab kini tengah berkoordinasi dengan distributor lain untuk mengantisipasi kemungkinan kelangkaan.

Kementerian Perdagangan juga tengah mengevaluasi skema distribusi Minyakita agar lebih transparan dan bebas dari praktik curang.

Salah satu langkah yang dikaji adalah pengawasan ketat terhadap produsen dan distributor, serta pemberlakuan sanksi lebih berat bagi pelanggar.

"Kami tidak ingin kejadian seperti ini terus berulang."

"Penindakan akan dilakukan agar Minyakita tetap menjadi produk yang benar-benar membantu masyarakat," ucapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved