MinyaKita Disunat
Polda Jabar Sidak di Pasar Kosambi Bandung Cek MinyaKita, dari 4 Sampel Semuanya Sesuai Takaran
Kegiatan dipimpin Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Dany Rimawan.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satgas Pangan Polda Jabar bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jabar dan kepala Pasar Kosambi melakukan pengecekan harga pangan serta takaran komoditi minyak di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Kamis (13/3/2025).
Kegiatan dipimpin Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Dany Rimawan.
Menurut Dany, ada dua hal yang dilakukan dalam inspeksi hari ini, yakni mengecek kebutuhan atau ketersediaan dari bahan pokok penting menjelang lebaran Idulfitri, dan yang kedua mengecek empat sampel minyak goreng.
"Alhamdulillah masing-masing dari empat sampel itu sesuai takaran alias sesuai berat yang tertera di label, misal ukuran 1 liter dan ketika dicek benar 1 liter. Jadi, di Pasar Kosambi kami tak temukan adanya ketidaksesuaian terkait takaran minyak goreng," katanya.
Dalam beberapa waktu kemarin, Polda Jabar berhasil mengungkap satu perusahaan di Kasomalang, Subang, yang mengemas minyak kurang dari 1 liter melainkan hanya 760 ml. Sehingga, kegiatan hari ini guna memastikan masyarakat tak perlu khawatir atau ragu berbelanja di Pasar Kosambi.
Selain itu, terkait harga bahan pokok, AKBP Dany pun menegaskan terjadi penurunan harga dari awalnya tinggi saat awal puasa namun menjelang lebaran sudah menurun, seperti cabai sudah di harga Rp 40 ribu yang awalnya Rp 140 ribu per kg.
"Lalu daging ayam terjadi penurunan Rp 1000, harga telur ayam pun turun Rp 1000. Dan lainnya banyak komoditi yang hingga menjelang lebaran sudah alami penurunan dan ketersediaannya mencukupi untuk hadapi puasa dan menjelang lebaran," ujarnya.
AKBP Dany juga menegaskan dinas terkait akan menindaklanjuti bila ada penjual atau distributor yang nakal sesuai arahan dari Mabes Polri dan Bareskrim.
"Kami mengajak kepala pasar karena bila ada pedagang yang ingin menyampaikan temuan atau keluhan soal produk MinyaKita tak sesuai ukuran, maka bisa segera ditindaklanjuti atau melarang untuk diperdagangkan di pasar ini," katanya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
Kemenkop Cabut NIK Koperasi di Kudus yang Sunat MinyaKita, Badan Hukum Akan Dibekukan |
![]() |
---|
Di Pangandaran, Uji Takar MinyaKita Rata-rata Kurang 20 Mililiter, Masih Bisa Ditoleransi |
![]() |
---|
Pemkab Cirebon Akan Inspeksi MinyaKita, Segera Tarik jika Tak Sesuai Takaran |
![]() |
---|
MinyaKita di Pasar Cimindi Banyak yang Disunat, Penjualan Pedagang Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Perusahaan yang Terbukti Sunat Isi MinyaKita Akan Dicabut Izin Usahanya, Menteri Pertanian Sebut 3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.