MinyaKita Disunat
Di Pangandaran, Uji Takar MinyaKita Rata-rata Kurang 20 Mililiter, Masih Bisa Ditoleransi
Uji takar tersebut dilakukan sejak Selasa 11 Maret 2025 di kantor Diskopdagin Kabupaten Pangandaran.
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pasca viral takaran isi minyak goreng kemasan Miyakita tidak sesuai, Pemda melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Pangandaran melaksanakan uji takar.
Uji takar tersebut dilakukan sejak Selasa 11 Maret 2025 di kantor Diskopdagin Kabupaten Pangandaran.
Fungsional Ahli Muda Penera Ahli Muda Diskopdagin Kabupaten Pangandaran, Ari Ridwan Mas, menyatakan, sejak hari Selasa kemarin pihaknya menguji takaran minyak goreng Minyakita yang diproduksi Wilmar, atau PT. Multimas Nabati Asahan Serang.
Saat pengujian sampel Minyakita dengan kemasan berukuran 1 liter, menemukan adanya kekuarang 7 Mililiter, 8 Mililiter, dan 10 Mililiter.
"Tapi, karena batas toleransinya 15 Mililiter jadi temuan kekurangan tersebut masih di bawah toleransinya," ujar Ari kepada sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (12/3/.) siang.
Kemudian pengujian hari kedua pihaknya menggunakan sampel Minyakita 1 liter yang diproduksi CV. Marta Permata Gemilang dari Sragen.
"Hasilnya, ditemukan adanya kekurangan takaran melebihi ambang batas atau toleransi," katanya.
Dari empat sampel yang diuji, rata-rata kekurangannya mencapai 20 milliliter. Uji sampel ini disaksikan langsung oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
Kini, pihaknya akan segera melaporkan hasil pengujian tersebut ke pihak Kementrian Perdagangan (Kemendag).
Menurutnya, ada dua distributor Minyakita di Pangandaran dan sampel yang diuji itu dari pasar Parigi dan satu warung di Pangandaran.
Selain menguji takaran isi Minyakita, pihaknya juga menguji ukuran huruf dan angka satuan liter dalam kemasannya."Karena, hal itu suatu ketentuan," ucap Ari. *
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
Kemenkop Cabut NIK Koperasi di Kudus yang Sunat MinyaKita, Badan Hukum Akan Dibekukan |
![]() |
---|
Polda Jabar Sidak di Pasar Kosambi Bandung Cek MinyaKita, dari 4 Sampel Semuanya Sesuai Takaran |
![]() |
---|
Pemkab Cirebon Akan Inspeksi MinyaKita, Segera Tarik jika Tak Sesuai Takaran |
![]() |
---|
MinyaKita di Pasar Cimindi Banyak yang Disunat, Penjualan Pedagang Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Perusahaan yang Terbukti Sunat Isi MinyaKita Akan Dicabut Izin Usahanya, Menteri Pertanian Sebut 3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.