BPBD Kota Cimahi Masih Kekurangan SDM, Kantor Masih Sewa

Tak hanya soal SDM, kantor BPBD yang dipakai saat ini pun dinilai kurang ideal dan masih berstatus sewa.

tribunjabar.id / Rahmat Kurniawan
KANTOR - Suasana kantor BPBD Kota Cimahi, Jalan Daeng Moh Adiwinata, Kota Cimahi, Selasa (11/3/2025) 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi mengalami kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). Idealnya, BPBD memiliki SDM sebanyak 33 orang yang terbagi dari 30 anggota Unit Reaksi Cepat (URC) dan 3 orang Komandan Regu.

"Kita pernah meminta Inspektorat mengaudit kinerja kita, hasilnya, dari segi SDM minimal kita perlu 33 orang. Saat ini existing hanya 10 orang, deviasi 23 orang," kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Cimahi, Fithriandy Kurniawan, Rabu (12/3/2025).

Tak hanya soal SDM, kantor BPBD yang dipakai saat ini pun dinilai kurang ideal dan masih berstatus sewa. Berdasarkan Peraturan Kepala BNPB, gedung dan area BPBD setingkat kota atau kabupaten idealnya seluas 2.200 meter persegi.

"Gedung belum aset kita, masi disewakan oleh Pemkot Cimahi. Idealnya, menurut aturan di BNPB itu 2.200 meter persegi, untuk gudang logistik, gudang peralatan, administrasi, ada ruang peraga dan edukasi kebencanaan, simulasi gempa, gunung Merapi dan lain sebagainya," ungkapnya.

Fithriandy mengaku tak dapat berbuat banyak dan berupaya untuk memaksimalkan SDM maupun fasilitas yang ada untuk penanggulangan bencana di Kota Cimahi.

"Kebijakan penambahan pegawai sekarang di pusat, sehingga kita tidak serta merta mengatasi secara internal kita. Kita maksimalkan saja yang ada," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved