"Kami Cuma Mau Kerja Lagi!" Ribuan Karyawan PT Yihong Geruduk Kantor Bupati Cirebon
Ribuan buruh PT Yihong Novatex Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3/2025).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ribuan buruh PT Yihong Novatex Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3/2025).
Mereka menuntut agar perusahaan membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan terhadap lebih dari 1.000 karyawan.
Pantauan Tribun, massa mulai bergerak dari pabrik yang berlokasi di Kecamatan Astanajapura sekitar pukul 11.00 WIB.
Dengan mengenakan pakaian serba merah, warna khas serikat pekerja mereka, para buruh menempuh perjalanan sekitar 16 kilometer menuju Kantor Bupati di Kecamatan Sumber.
Sesampainya di lokasi, mereka langsung melakukan orasi yang dipimpin seorang orator dari atas mobil komando.
Aksi ini sempat terhenti saat azan zuhur berkumandang, tetapi dilanjutkan kembali setelahnya.
Dalam orasi, para buruh meminta Bupati Cirebon turun langsung menemui mereka.
Koordinator aksi, Suheryana mengatakan, para buruh menolak PHK sepihak yang dilakukan PT Yihong Novatex Indonesia.
"Ya, kita para pekerja PT Yihong Novatex Indonesia menuntut supaya pabrik itu tidak menjalankan PHK sepihak."
Baca juga: Seluruh Karyawan PT Yihong Novatex Indonesia di-PHK, Hari Ini Mereka Demo di Kantor Bupati Cirebon
"PHK ini hanya akal-akalan, mereka beralasan pabrik pailit, tapi sampai sekarang mereka tidak bisa membuktikannya," ujar Suheryana kepada wartawan di lokasi aksi, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, seluruh karyawan yang berjumlah lebih dari 1.000 orang, termasuk staf HRD, terkena PHK tanpa kejelasan.
"Bahkan HRD juga di-PHK. Sekarang kalau HRD di-PHK, siapa yang menghitung gajinya? Itu aja kalau pakai logika," ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa alasan PHK diduga karena perusahaan tidak ingin mengikuti aturan Dinas Ketenagakerjaan terkait pengangkatan karyawan tetap.
"Seharusnya, ada 617 karyawan berstatus part-time yang diangkat jadi karyawan tetap. Tapi mereka malah di-PHK sepihak," jelas dia.
Termasuk Satu Kepala Dinas, Enam Orang Telah Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon |
![]() |
---|
6 Tersangka Korupsi Gedung Setda Cirebon Ditahan, Terungkap Kerugian Negara Rp 26,5 Miliar |
![]() |
---|
Viral! Pria Diduga Culik Anak 4 Tahun di Cirebon Diamankan Polisi, Terungkap Alasan Janggal Pelaku |
![]() |
---|
Kemenag Kabupaten Cirebon Siagakan Layanan Jemputan bagi Peserta Halaqah Nasional |
![]() |
---|
Kronologi Malam Ricuh di Kedongdong Cirebon, Warga Geruduk Rumah Terduga Penculik Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.