Liburan Semakin Lancar dengan Layanan Jasa Pembuatan Paspor Profesional

Banyak orang memilih menggunakan layanan biro jasa pembuatan paspor agar lebih praktis dan efisien.

|
Editor: Siti Fatimah
freepik
ILUSTRASI LAYANAN JASA PEMBUATAN PASPOR - Banyak orang memilih menggunakan layanan biro jasa pembuatan paspor agar lebih praktis dan efisien. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bagi Anda yang berencana untuk bepergian ke luar negeri, paspor adalah dokumen utama yang wajib dimiliki. Paspor berfungsi sebagai identitas resmi yang diakui secara internasional dan menjadi syarat utama untuk masuk ke negara lain, baik untuk liburan, studi, maupun perjalanan bisnis.

Tanpa paspor, rencana perjalanan Anda bisa terhambat bahkan batal sama sekali.

Saat ini, pengurusan paspor sebenarnya sudah lebih mudah berkat adanya sistem pendaftaran online.

Dengan inovasi ini, masyarakat bisa mengajukan permohonan dan membuat jadwal kunjungan ke kantor imigrasi secara lebih terstruktur. 

Namun, tetap saja mengurus paspor sendiri bisa menjadi tantangan bagi sebagian orang.

Kurangnya pemahaman mengenai prosedur, kelengkapan dokumen, hingga antrian yang panjang sering kali menjadi kendala. 

Oleh karena itu, banyak orang memilih menggunakan layanan biro jasa pembuatan paspor agar lebih praktis dan efisien.

Syarat dan Tahapan Pembuatan Paspor

Agar lebih memahami proses pengurusan paspor, berikut adalah syarat dan tahapan yang harus Anda lewati:

Syarat Dokumen yang Diperlukan:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.

Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

Akta kelahiran atau ijazah sebagai bukti kewarganegaraan.

Buku nikah (jika sudah menikah) sebagai tambahan validasi identitas.

Paspor lama (jika melakukan perpanjangan).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved