Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Begini Suasana Rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit Bandung yang Digeledah KPK
Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) berkaitan dengan kasus bank pelat merah Jawa Barat.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rumah mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana no 5, Ciumbuleuit, Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).
Kondisi rumah Emil sapaan Ridwan Kamil yang mewah garasinya tertutup rapat.
Terpantau ada lima mobil di dalam rumah tersebut.
Di dalam pun ada mobil Alphard berpelat nomor B.
Namun, tak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah. Selain mobil, ada pula sejumlah motor di dalam.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik BUMD.
Baca juga: Unggahan Terakhir Ridwan Kamil Sebelum Rumahnya Digeledah KPK, Sempat Beri Ucapan Selamat
Salah satu yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Surat Perintah Penyidikan
Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) berkaitan dengan kasus bank pelat merah Jawa Barat.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada Kompas.com, Senin.
Dia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.
"Belum update, mungkin masih berlangsung," ucap dia.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga membenarkan terkait penggeledahan di Bandung.
Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih terperinci lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
"Betul, hari ini ada giat geledah. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," kata Tessa dalam keterangannya, Senin.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini.
"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Terhadap perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut. (*)
(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
Motor yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil Terdaftar atas Nama Ajudan, KPK: Sedang Ditelusuri |
![]() |
---|
Apa Sebenarnya Keterkaitan Ridwan Kamil dengan Kasus Korupsi Dana Iklan? KPK Akhirnya Jelaskan |
![]() |
---|
Tak Kunjung Memeriksa, KPK Tak Khawatir Ridwan Kamil Hilangkan Barang Bukti |
![]() |
---|
Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Belum Dibawa ke Rupbasan tapi Sudah Tidak di Rumah RK |
![]() |
---|
Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK Ternyata Royal Enfield 500 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.