Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Begini Suasana Rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit Bandung yang Digeledah KPK

Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) berkaitan dengan kasus bank pelat merah Jawa Barat.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
RUMAH RK - Rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana no 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, foto diambil Senin 10 Maret 2025. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rumah mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana no 5, Ciumbuleuit, Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).

Kondisi rumah Emil sapaan Ridwan Kamil yang mewah garasinya tertutup rapat.

Terpantau ada lima mobil di dalam rumah tersebut.

Di dalam pun ada mobil Alphard berpelat nomor B. 

Namun, tak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah. Selain mobil, ada pula sejumlah motor di dalam.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik BUMD. 

Baca juga: Unggahan Terakhir Ridwan Kamil Sebelum Rumahnya Digeledah KPK, Sempat Beri Ucapan Selamat

Salah satu yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Surat Perintah Penyidikan

Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) berkaitan dengan kasus bank pelat merah Jawa Barat.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada Kompas.com, Senin.

Dia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.

"Belum update, mungkin masih berlangsung," ucap dia.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga membenarkan terkait penggeledahan di Bandung.

Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih terperinci lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.

"Betul, hari ini ada giat geledah. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," kata Tessa dalam keterangannya, Senin.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini.

"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Terhadap perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut. (*)

 

 

(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved