Larangan Study Tour Oleh Dedi Mulyadi Dinilai Berdampak pada Pariwisata Pangandaran
Sektor pariwisata di Pangandaran, Jawa Barat, terimbas dari larangan study tour oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Sektor pariwisata di Pangandaran, Jawa Barat, terimbas dari larangan study tour oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin.
Asep mengakui, memang pemasukan dari sektor pariwisata dari kegiatan study tour tidak terlalu signifikan.
"Kan, study tour biasanya dilaksanakan di akhir semester dan hanya beberapa kali," ujar Asep melalui WhatsApp, Jumat (7/3/2025) pagi.
Namun, memang setiap tahunnya pariwisata Pangandaran kerap menjadi tujuan favorit sejumlah sekolah dalam melaksanakan study tour.
Baca juga: Ngabuburit di Sekitar Pacuan Kuda Legokjawa Pangandaran Sambil Menikmati Sunset dan Kuda Berlatih
"Dan itu bukan dari Jawa Barat saja yang datang ke kita, ada juga dari Jawa Timur. Nah, itu berdampak pada perekonomian di Kabupaten Pangandaran," katanya.
Dia menduga, kebijakan Gubernur Jabar melarang study tour agar tidak membebani orang tua murid untuk mengeluarkan biaya.
Baca juga: Berkah Ramadhan, Tukang Kue di Pangandaran Kebanjiran Orderan untuk Buka Puasa dan Lebaran
"Walaupun tidak diwajibkan, jika seorang anak tidak ikut study tour itu pasti minder," ucap Asep.
Dia pun berharap Dedi mencari solusi agar konsep study tour yang lebih baik dan tidak membebani orang tua siswa. (*)
| Tren Wisata Bergeser ke Alam, Pangandaran Disiapkan Jadi Destinasi Kelas Dunia |
|
|---|
| Disdikpora Pangandaran Kembali Tegaskan agar Sekolah Berani Tolak Menu MBG Tak Layak |
|
|---|
| Efek Gencatan Senjata Iran-AS, Pelabuhan Cirebon Hingga Pariwisata Jabar Berpotensi Terdongkrak |
|
|---|
| Trump Sepakati Gencatan Senjata Iran, Ketua DPRD Pangandaran Wanti-wanti Dampak BBM dan Pangan |
|
|---|
| Sambut Tol Getaci, Pangandaran Usul Bangun Jalur Karangnini untuk Pecah Macet di Pintu Masuk Wisata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Asep-Noordin-Ketua-DPRD-Kabupaten-Pangandaran.jpg)