Dedi Mulyadi Diminta Tak Sporadis dalam Mengeluarkan Kebijakan Tata Ruang di Jabar

Dikatakan Zaini, perlu digarisbawahi bahwa tata ruang kota itu adalah kebijakan perencanaan untuk mengatur penggunaan ruang di kota.

Dokumen Pribadi
DPRD JABAR - Zaini Shofari meminta Dedi Mulyadi tak sporadis dalam mengeluarkan kebijakan perencanaan tata ruang untuk mengatur penggunaan lahan di Kabupaten/Kota di Jabar. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi diminta tak sporadis dalam mengeluarkan kebijakan perencanaan tata ruang untuk mengatur penggunaan lahan di Kabupaten/Kota di Jabar.

Hal itu diungkapkan Zaini Shofari, Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar, melalui keterangannya, Jumat (7/3/2025). 

Dikatakan Zaini, perlu digarisbawahi bahwa tata ruang kota itu adalah kebijakan perencanaan untuk mengatur penggunaan ruang di kota.

"Tata ruang itu, bukan hanya sekedar bicara terkait aspek sosial, tapi di dalamnya juga ada ekonomi bahkan kebudayaan, sehingga tata ruang memiliki peran penting dalam pembangunan di kota atau di kabupaten yang berkelanjutan," ujar Zaini.

Menurutnya, Dedi Mulyadi harus mengatasi masalah tata ruang ini secara menyeluruh jangan sporadis dan kasuistik. 

Misalnya, kata Zaini, ketika membangun embung atau kolam retensi sebagai upaya mengatasi banjir, harus memperhatikan drainase dari rumah-rumah yang masuk ke das atau ke sungai, yang kemudian mengalir ke kolam retensi atau embung.

"Nah, ini kan sebetulnya harus lebih efektif. Jadi kolam retensinya oke, tapi penghantar menuju kolam retensinya belum efektif," katanya. 

"Bagaimana normalisasi sungai, situ, embung, dan muara itu betul-betul dari sebuah kebutuhan, tidak dari kasuistik," tambahnya.

Jangan sampai, anggaran yang sudah disiapkan Gubernur dari Rp930 juta menjadi Rp119,31 miliar untuk normalisasi sungai, situ, embug dan muara tidak berjalan efektif.

"Ini yang menjadi harus jadi sebuah catatan besar, agar kemudian ketika hadirnya anggaran tidak sporadis dan juga hadirnya anggaran tidak menjadi proyek yang terbengkalai dan juga bakal menyebabkan kerugian negara," katanya.

"Saya ke Kiarapayung, Sumedang, yang dikelola oleh Kwarda Jabar. Ada Proyek embung senilai Rp5,3 milyar di APBD 2023 mangkrak, sekarang ditangani Kejari," tambahnya.
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved