Polisi Beber Alasan Tolak Permintaan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan saat ini, kasus Vadel Badjideh masih tahap penyidikan dari penyidik.

Editor: Ravianto
Fauzi Alamsyah/Tribunnews
TERSANGKA PENCABULAN - Vadel Badjideh hadir menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Nikita Mirzani, Kamis (13/2/2025). Vadel akhirnya jadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Permohonan penangguhan penahanan Vadel ditolak Polres Metro Jakarta Selatan.(Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara tentang perkembangan kasus Vadel Badjideh, yang ditahan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dengan korban Lolly, anak Nikita Mirzani.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan saat ini, kasus Vadel Badjideh masih tahap penyidikan dari penyidik.

"Masih penyidikan ya dari penyidik, maka masih terus digali keterangannya dari VA (Vadel Badjideh)," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Nurma mengatakan bahwa penangguhan penahanan yang diajukan pihak Vadel, tak bisa diwujudkan penyidik.

"Kalau penangguhan penahanan dalam kasus UU Anak di bawah umur itu tidak ada atau tidak bisa (diwujudkan)," ucapnya.

Nurma juga sudah mendengar kabar tentang Vadel Badjideh yang akan mengajukan Restorative Justice, agar bisa mendapatkan keringanan.

Baca juga: Vadel Badjideh Ajukan Restorative Justice ke Nikita, Duga Lolly Lakukan Hubungan dengan Pria Lain

Restorative Justice itu nantinya akan diajukan Vadel Badjideh ke penyidik, untuk bisa disampaikan ke pihak Nikita Mirzani dan anaknya, Lolly.

"Kalau Restorative Justice silahkan koordinasi ke penyidik, itu hak dari VA," ujar Nurma Dewi.

KASUS PEMERASAN - Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys. Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail atau IM ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, atas kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).
KASUS PEMERASAN - Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys. Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail atau IM ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, atas kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025). (arie puji waluyo/warta kota)

Sebut Lolly Mungkin Bersetubuh dengan Pria Lain

Vadel Badjideh sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak asusila persetubuhan anak di bawah umur oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Usai penetapan tersangka Vadel Badjideh langsung dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

Penahanan Vadel Alfajar Badjideh alias VA di Polres Metro Jakarta Selatan kemudian diperpanjang menjadi 40 hari.

Kini Vadel Badjideh sudah lebih dari 20 hari mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Lolly adalah anak Nikita Mirzani yang menjalin hubungan asmara dengan Vadel Badjideh, sebelum masuk ke dalam penjara.

Elidanetti kuasa hukum Vadel Badjideh mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025) untuk membesuk kliennya serta mengetahui kondisi terkini dari kekasih Lolly.

"Kondisi Vadel baik. Cuma kami dari tim kuasa hukum, terus melakukan upaya hukum buat Vadel," kata Elidanetti.

Netti mengatakan upaya hukum yang akan ditempuh Vadel Badjideh adalah melakukan upaya Restorative Justice ke Polres Metro Jakarta Selatan, yang akan dituju ke keluarga Lolly dan Nikita Mirzani.

"Kami sudah bicara ke penyidik mau ajukan Restorative Justice. Kenapa? Karena buat penangguhan penahanan susah, maka kami ajukan itu," ucapnya.

Netti menyebut Vadel harus bertemu dengan Lolly, untuk membicarakan masalah ini.

Terlebih mereka menjalin hubungan asmara sebelum masuk penjara.

"Jadi biar tau maunya apa dari pihak Lolly. Makanya Restorative Justice ini biar Vadel ketemu sama Lolly lah, pihak Lolly maunya seperti apa," jelasnya.

"Karena bicara persetubuhan, ya mungkin saja atau diduga Lolly melakukan itu tidak hanya dengan Vadel saja, diduga bisa dengan pria lain," sambungnya.

Terkait kasus aborsi sesuai dengan tuduhan awal, menurut Netti Lolly juga bersalah selain Vadel Badjideh. Karena anak Nikita Mirzani itu sudah menghilangkan nyawa calon anaknya.

"Makanya kami sih pengin Restorative Justice bisa dipenuhi, biar ada penjelasan dari Lolly buat Vadel," ujar Elidanetti.

Vadel Kecewa dengan Lolly

Vadel Badjideh merasa kecewa terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly.

Kekecewaan Vadel Badjideh disampaikan kepada tim kuasanya, Razman Arif Nasution.

Razman Arif Nasution menerangkan bahwa Vadel Badjideh tidak percaya apa yang diungkapkan Lolly justru bertolak belakang dari yang mereka lakukan.

"Tapi memang yang saya rasakan sekarang... ya merasa dikhianati, 'gimana sih om?'. Dan dia sampai sekarang belum percaya, masih belum percaya bahwa apa yang terjadi ini begitu bertolak belakang dengan apa yang dia pikir," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Hal itu juga dirasakan oleh Razman terhadap Lolly.

Sebab sebelumnya Lolly meminta perlindungan pada dirinya dari Nikita Mirzani. 

Namun demikian Lolly justru diduga mengubah keterangan yang membuat Vadel ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dan aborsi. 

"Saya juga bilang, 'saya kalau ditanya kecewa juga sama Lolly', kenapa Lolly di awal begitu konsisten, begitu dan belakangan malah mengubah keterangan sehingga akhirnya Vadel ditahan," ucap Razman.

Razman kemudian bicara mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap Lolly. Upaya itu masih dikomunikasikan dengan keluarga Vadel Badjideh

"Kemudian, tentang rencana membuat laporan terhadap Lolly, beliau prinsipnya setuju tetapi Vadel minta di komunikasikan kembali kepada keluarganya. Terutama kepada orang tuanya yaitu Pak Umar, kakaknya Martin dan Bintang," ucap Razman.

"Jadi hasil pertemuan saya nanti saya akan sampaikan ini kepada Martin, karena Martin yang selalu komunikasi dengan kami," lanjutnya.

 (Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO )

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved