Vadel Badjideh Ajukan Restorative Justice ke Nikita, Duga Lolly Lakukan 'Hubungan' dengan Pria Lain
Lolly adalah anak Nikita Mirzani yang menjalin hubungan asmara dengan Vadel Badjideh, sebelum masuk ke dalam penjara.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Vadel Badjideh sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak asusila persetubuhan anak di bawah umur oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Usai penetapan tersangka Vadel Badjideh langsung dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Penahanan Vadel Alfajar Badjideh alias VA di Polres Metro Jakarta Selatan kemudian diperpanjang menjadi 40 hari.
Kini Vadel Badjideh sudah lebih dari 20 hari mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Lolly adalah anak Nikita Mirzani yang menjalin hubungan asmara dengan Vadel Badjideh, sebelum masuk ke dalam penjara.
Baca juga: Nikita Mirzani Melenggak-Lenggok sembari Kiss Bye saat Ditahan di Kasus Pemerasan, Apa Kata Vadel?
Elidanetti kuasa hukum Vadel Badjideh mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025) untuk membesuk kliennya serta mengetahui kondisi terkini dari kekasih Lolly.
"Kondisi Vadel baik. Cuma kami dari tim kuasa hukum, terus melakukan upaya hukum buat Vadel," kata Elidanetti.
Netti mengatakan upaya hukum yang akan ditempuh Vadel Badjideh adalah melakukan upaya Restorative Justice ke Polres Metro Jakarta Selatan, yang akan dituju ke keluarga Lolly dan Nikita Mirzani.
"Kami sudah bicara ke penyidik mau ajukan Restorative Justice. Kenapa? Karena buat penangguhan penahanan susah, maka kami ajukan itu," ucapnya.
Netti menyebut Vadel harus bertemu dengan Lolly, untuk membicarakan masalah ini.
Terlebih mereka menjalin hubungan asmara sebelum masuk penjara.
"Jadi biar tau maunya apa dari pihak Lolly. Makanya Restorative Justice ini biar Vadel ketemu sama Lolly lah, pihak Lolly maunya seperti apa," jelasnya.
"Karena bicara persetubuhan, ya mungkin saja atau diduga Lolly melakukan itu tidak hanya dengan Vadel saja, diduga bisa dengan pria lain," sambungnya.
Terkait kasus aborsi sesuai dengan tuduhan awal, menurut Netti Lolly juga bersalah selain Vadel Badjideh. Karena anak Nikita Mirzani itu sudah menghilangkan nyawa calon anaknya.
Vadel Badjideh
Restorative Justice
persetubuhan anak di bawah umur
Polres Metro Jakarta Selatan
Lolly
Bertemu di Ruang Tunggu Sidang, Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani Tak Saling Sapa |
![]() |
---|
Ada Pelajar SMP Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, KPAI Sarankan Bisa Restorative Justice |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Curhat Lelah Dihujat: Minta Publik Pikirkan Perasaan Orang Tuanya |
![]() |
---|
Ibu-ibu Tukang Parkir Jarah Rumahnya, Uya Kuya Prihatin Minta Tak Diproses Hukum Ungkap Kondisi Pilu |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Syok Dituntut 12 tahun Penjara di Kasus dengan Anak Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.