Berita Viral

Viral, Salat Tarawih Tercepat di Blitar, 23 Rakaat Tak Sampai 5 Menit Beres, Tuai Kontroversi

Sebuah video puluhan jemaah di Blitar melaksanakan salat tarawih kilat, viral di media sosial. Tak sampai 5 menit salat beres, tuai kontroversi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Instagram @folkkonoha
SALAT TARAWIH TERCEPAT - Tangkapan layar video viral puluhan jemaah di Blitar Jawa Timur melaksanakan salat tarawih kilat, dikutip akun Instagram @folkkonoha (4/3/2025). Pelaksanaan salat tarawih tercepat di Blitar, 23 rakaat beres dalam waktu 5 menit, tuai kontroversi 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video memperlihatkan puluhan jemaah di Blitar, Jawa Timur melaksanakan salat tarawih kilat, viral di media sosial.

Meski jemaah mengerjakan salat tarawih rakaat 23, pelaksanannya tak sampai 5 menit.

Belakangan video salat tarawih tercepat di Blitar itu beredar viral di media sosial, salah satunya dibagikan akun Instagram @folkkonoha, dikutip Tribunjabar.id, Selasa (4/3/2025).

Dalam video tersebut memperlihatkan suasana pelaksanaan salat tarawih yang tampak penuh dan ramai.

Baca juga: Sosok Ustaz yang Viral Jadi Imam Salat Tarawih Sambil Live TikTok, Berikut Hukumnya Menurut Islam

Terlihat sejumlah para jemaah sampai melaksanakan salat hingga di halaman masjid.

Namun mulai terlihat ada yang aneh dengan pelaksanaan salat tarawih itu.

Tampak puluhan jemaah itu melakukan gerakan salat yang begitu cepat.

Para jemaah mengikuti bacaan imam.

Tak lama setelah berdiri, para jemaah bergegas rukuk lalu i’tidal dengan begitu cepat.

Lalu, mereka takbir dan langsung sujud, duduk di antara dua sujud lalu berdiri lagi dengan gerakan cepat.

Bahkan terlihat beberapa jemaah salat tarawih itu ada yang seperti kewalahan.

Setelah beberapa saat kembali berdiri, terdengar sejumlah jemaah tiba-tiba mengucap amin.

Tak lama kemudian, imam kembali takbir dan puluhan jemaah itu mengikutinya.

Sontak video puluhan jemaah salat tarawih kilat itu menuai sorotan dari warganet hingga menuai kontroversi.

Tak sedikit warganet mengencam bahwa salat tarawih kilat itu tak etis.

Sejumlah warganet memberikan sejumlah komentar menyinggung syarat sah salat.

Warganet juga mempertanyakan urgensi salat tarawih dilaksanakan secara cepat tersebut.

Berikut beragam komentar warganet.

renier_4.0
“Salah satu syarat sah sholat bukan nya berakal yah?”

himmtllya
“Diantara sah nya sholat : thuma'ninah (tenang) kalau sholat kayak gini tandanya..... (Isi sendiri)”

mushabdu
“biar apa kayak gitu”

__itsme.el
“Besok imam nya suruh jadi jamaah aja”

basrial_31
“Makanya beragama itu tidak hanya bisa dg semangat tapi diperlukan juga ILMU,” tulis beragam komentar warganet.

Baca juga: Sejarah Tradisi Salat Tarawih Kilat 7 Menit di Indramayu, Kini Tak Ada Penerus Imamnya

Diketahui fenomena tersebut kali ini terjadi di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Blitar, Jawa Timur.

Sontak hal ini menjadikan rekor baru sebagai salat tarawih tercepat.

Sebelumnya rekor salat tarawih tercepat itu terjadi Ponpes Al-Qur'aniyah Indramayu.

Ponpes tersebut melaksanakan salat tarawih 23 rakaat hanya dalam waktu 6 menit.

Meski demikian, pelaksaan salat tarawih tercepat di Blitar ini menuai kontroversi dari warganet.

Penjelasan Pondok Pesantren Mambaul Hikam

Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam, KH Dliyauddin Azzamzami Zubaidi, mengatakan kegiatan salat tarawih dengan gerakan cepat ini sudah menjadi tradisi pesantren selama lebih dari seratus tahun. 

"Salat tarawih ini terdiri dari 23 rakaat, termasuk witir, dan hanya memakan waktu 10 menit," ujarnya dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut, Dliyauddin membeberkan jika tradisi salat tarawih cepat sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.

"Tradisi ini dimulai oleh KH Abdul Ghofoer pada 1907 dan tetap dipertahankan hingga kini," tegasnya.

Setiap malam, masjid pesantren dipenuhi ribuan jemaah dari berbagai daerah, baik lokal maupun luar kota, yang tertarik mengikuti salat tarawih cepat ini.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved