KRONOLOGI Pengusaha Asal Balikpapan Tertipu Modus Penggandaan di Indramayu, Uang Rp 600 Juta Lenyap

Jumirin, warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, harus menelan kenyataan pahit. Dia menjadi korban penipuan modus penggandaan uang.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Dok. Polres Indramayu
PENGGANDAAN UANG - Satu dari tiga penipu dengan modus penggandaan uang yang berhasil ditangkap polisi di Indramayu. Total ada sembilan pelaku yang membuat korban mengalami kerugian Rp 600 juta. 

“Ternyata rumah tersebut sudah kosong dan tidak ada orang. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Cikedung,” ujar dia.

Sujana menyampaikan, tiga dari sembilan pelaku sudah diringkus. Sisanya masih buron.

Ketiganya adalah C (29) warga Kecamatan Terisi, serta R (35) dan S (38) warga Kecamatan Cikedung.

“Kami akan terus mengejar para pelaku hingga semuanya tertangkap. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan modus penipuan serupa," ujar dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved