KRONOLOGI Pengusaha Asal Balikpapan Tertipu Modus Penggandaan di Indramayu, Uang Rp 600 Juta Lenyap
Jumirin, warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, harus menelan kenyataan pahit. Dia menjadi korban penipuan modus penggandaan uang.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Dok. Polres Indramayu
PENGGANDAAN UANG - Satu dari tiga penipu dengan modus penggandaan uang yang berhasil ditangkap polisi di Indramayu. Total ada sembilan pelaku yang membuat korban mengalami kerugian Rp 600 juta.
“Ternyata rumah tersebut sudah kosong dan tidak ada orang. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Cikedung,” ujar dia.
Sujana menyampaikan, tiga dari sembilan pelaku sudah diringkus. Sisanya masih buron.
Ketiganya adalah C (29) warga Kecamatan Terisi, serta R (35) dan S (38) warga Kecamatan Cikedung.
“Kami akan terus mengejar para pelaku hingga semuanya tertangkap. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan modus penipuan serupa," ujar dia. (*)
Baca Juga
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Indomaret dan Cussons Gelar Posyandu di Indramayu |
![]() |
---|
Kejati Jabar Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Indramayu, 29 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Viral, Sumpah Serapah Istri Sah ke Suami yang Selingkuh Kepergok Mesra Bareng Pelakor di Balikpapan |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Diah Fitri Maryani: Ciptakan Lingkungan yang Ramah untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.