KRONOLOGI Pengusaha Asal Balikpapan Tertipu Modus Penggandaan di Indramayu, Uang Rp 600 Juta Lenyap

Jumirin, warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, harus menelan kenyataan pahit. Dia menjadi korban penipuan modus penggandaan uang.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Dok. Polres Indramayu
PENGGANDAAN UANG - Satu dari tiga penipu dengan modus penggandaan uang yang berhasil ditangkap polisi di Indramayu. Total ada sembilan pelaku yang membuat korban mengalami kerugian Rp 600 juta. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Jumirin, warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, harus menelan kenyataan pahit. Dia menjadi korban penipuan modus penggandaan uang.

Uangnya Rp 600 juta lenyap. Atas kasus ini, dia langsung melapor ke Polsek Cikedung.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Sujana, mengatakan, aksi penipuan modus penggandaan uang ini dilakukan di satu rumah di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu.

Kejadiannya pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Aksi penipuan penggandaan uang ini dilakukan oleh sembilan pelaku,” ujar Sujana kepada Tribun, Selasa (4/3/2025).

Sujana menyampaikan, sembilan pelaku ini punya peran yang berbeda-beda.

Baca juga: Sehari Resmi Menjabat Bupati Indramayu, Lucky Hakim Langsung Diserang Teror

Awal mulanya mereka mencari mangsa, lalu menghubungi korban.

Jumirin merupakan pengusaha timah dan nikel di Balikpapan. Kala itu sedang membutuhkan uang untuk modal usaha. Pelaku pun menawari akan memberikan pinjaman senilai Rp 60 miliar.

Syaratnya, korban harus mau menyerahkan uang Rp 600 juta sebagai syarat administrasi.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajak korban bertemu. Dalam pertemuan itu, mereka memperlihatkan satu peti atau kotak penuh dengan uang senilai Rp 60 miliar.

“Pelaku juga menyerahkan tiga gepokan uang kepada korban untuk memastikan keaslian uang tersebut. Mengetahui uang dari dalam kotak tersebut asli, korban percaya,” ujar dia.

Selanjutnya, korban mengambil uang tunai di bank untuk diserahkan ke pelaku. Uang Rp 600 juta yang baru ditarik dari bank kemudian ditukar dengan uang dalam peti senilai Rp 60 miliar.

Setelah kembali dan menyerahkan uang Rp 600 juta. Selanjutnya korban menunggu di ruang tengah rumah.

Baca juga: Daniel Mutaqien Atensi Fenomena Tanggul Sungai Cimanuk yang Terus Ambles di Indramayu

Hanya saja, setelah lama menunggu, pelaku tidak kunjung kembali. Korban yang curiga berusaha mencari pelaku dengan menyisir seisi rumah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved