ATURAN BARU Penerimaan Siswa Baru, Masuk SD Bisa Kurang dari 7 Tahun, Dilarang Ada Tes Calistung
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan secara resmi sistem baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid berprestasi akademik atau non-akademik.
Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena pekerjaan orangtua atau wali.
Dalam aturan SPMB ini juga diatur kuota minimal untuk masing - masing jalur seleksi, di mana diatur kuota minimal untuk jalur prestasi. Berikut persentase kuotanya.
SD:
Jalur domisili minimal 70 persen
Jalur afirmasi minimal 15 persen
Jalur mutasi maksimal 5 persen
SMP:
Jalur domisili minimal 40 persen
Jalur afirmasi minimal 20 persen
Jalur prestasi minimal 25 persen
Jalur mutasi maksimal 5 persen
SMA:
Jalur domisili minimal 30 persen
Jalur afirmasi minimal 30 persen
Jalur prestasi minimal 30 persen
Jalur mutasi maksimal 5 persen.
(*)
Danang Triatmojo/Tribunnews
Sistem Penerimaan Murid Baru
tes kemampuan membaca
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
SPMB
Calistung
Curhat Pilu Ibu di Madiun Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah saat Belajar di Kelas, Sempat Ikuti MPLS |
![]() |
---|
SMAS NU Indramayu Ajukan Tutup, Sudah 2 Tahun Tak Dapat Siswa, Kelas XII Dipindah ke Sekolah Lain |
![]() |
---|
Hasbullah Anggota Komisi V DPRD Jabar : SPMB Tahun Ini Sedikit Lebih Baik |
![]() |
---|
Sekolah Swasta di Bandung Alami Penurunan Jumlah Murid Baru, DPRD Ngaku Belum Terima Aduan |
![]() |
---|
FKKSMKS Soroti Kebijakan Dedi Mulyadi yang Bikin Jumlah Siswa SMK Swasta Majalengka Turun Drastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.