Ramadan 2025

Sejarah Tradisi Salat Tarawih Kilat 7 Menit di Indramayu, Kini Tak Ada Penerus Imamnya

23 rakaat salat tarawih plus witir di Ponpes Al-Qur'aniyah biasa dikerjakan hanya dalam waktu 7 menit.

Tribun Jabar / Handhika Rahman / Arsip
TARAWIH 7 MENIT - Pelaksanaan Salat Tarawih kilat di Pondok Pesantren Al-Quraniyah Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Senin (12/4/2021). 

Berbeda dengan sebelumnya, alasan ditiadakan salat tarawih kilat di tahun 2025 lebih karena faktor usia KH Azun Mauzun yang bertindak sebagai imam salat tarawih yang kini sudah tidak lagi muda.

Selain itu karena tidak adanya penerus untuk menggantikannya menjadi imam.

Kini salat tarawih di Ponpes Al-Quraniyah dilaksanakan normal seperti masjid-masjid pada umumnya. 

Namun, dengan durasi yang masih cepat walau tidak secepat sebelumnya, yakni antara 12-15 menit.

Azun sendiri bersyukur, pasalnya jemaah yang datang untuk salat tarawih masih banyak walau tidak sekilat sebelumnya.

Mereka tetap semangat untuk datang ke masjid menunaikan ibadah yang hanya ada di bulan Ramadan tersebut.

“Kami meminta kepada para jamaah tetap jalani ibadah seperti sedia kala, seperti sebelumnya. Jangan terpengaruh pada salat tarawih yang sudah dilaksanakan berpuluh-puluh tahun tapi kini tidak ada,” ujar dia.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved