Fakta-fakta Ahok Terseret Skandal Korupsi Riva Siahaan di Pertamina, Berpotensi Dipanggil Kejagung

Meski bukan lagi Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok disebut-sebut berpotensi terseret dalam kasus korupsi Rp193,7 triliun yang melibatkan Riva Siahaan

|
Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AHOK DI PERTAMINA - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Nasib Ahok terseret dalam skandal korupsi Riva Siahaan di Pertamina, disebut berpotensi dipangging Kejaksaan Agung, berkut fakta-faktanya 

TRIBUNJABAR.ID - Nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mendadak menjadi sorotan publik setelah viral kasus dugaan korupsi Riva Siahaan di PT Pertamina Patra Niaga.

Meski bukan lagi Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok disebut-sebut berpotensi terseret dalam kasus korupsi Rp193,7 triliun yang melibatkan Riva Siahaan Cs tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga jadi tersangka atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, dengan nilai mencapai Rp193,7 triliun.

Baca juga: Kekayaan Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi, Gaji Per Bulan Fantastis

Di tengah ramainya kasus Riva Siahaan Cs, nama Ahok muncul dalam penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal besar ini.

Lantasn, apakah Ahok bisa terseret dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina tersebut?

Berikut fakta-fakta Ahok dalam skandal korupsi Riva Siahaan Cs di Pertamina.

Potensi Pemanggilan Ahok

Kejaksaan Agung melalui Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, menyatakan bahwa tidak ada pihak yang akan terkecuali dari pemeriksaan, termasuk Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019-2024.

Hal ini memberikan sinyal bahwa meskipun Ahok tidak lagi aktif di perusahaan tersebut, Kejaksaan Agung tetap membuka peluang untuk memanggilnya.

Hal itu dilakukan guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang melibatkan banyak pihak dalam tata kelola minyak mentah dan kilang milik negara.

Abdul Qohar juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun alat bukti lainnya, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Oleh karena itu, Ahok, sebagai bagian dari manajemen PT Pertamina pada waktu itu, tidak menutup kemungkinan akan diperiksa oleh pihak berwenang untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam proses yang sedang diselidiki.

Tanggapan Politik dan Upaya Penggiringan Opini

Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, menanggapi perkembangan ini dengan menyebutkan bahwa Ahok siap memberikan keterangan apabila dipanggil oleh Kejaksaan Agung.

Menurutnya, Ahok tidak keberatan untuk memberikan penjelasan terkait kasus tersebut, yang menunjukkan sikap transparansi dari pihaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved