Fakta-fakta Ahok Terseret Skandal Korupsi Riva Siahaan di Pertamina, Berpotensi Dipanggil Kejagung
Meski bukan lagi Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok disebut-sebut berpotensi terseret dalam kasus korupsi Rp193,7 triliun yang melibatkan Riva Siahaan
TRIBUNJABAR.ID - Nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mendadak menjadi sorotan publik setelah viral kasus dugaan korupsi Riva Siahaan di PT Pertamina Patra Niaga.
Meski bukan lagi Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok disebut-sebut berpotensi terseret dalam kasus korupsi Rp193,7 triliun yang melibatkan Riva Siahaan Cs tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga jadi tersangka atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, dengan nilai mencapai Rp193,7 triliun.
Baca juga: Kekayaan Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi, Gaji Per Bulan Fantastis
Di tengah ramainya kasus Riva Siahaan Cs, nama Ahok muncul dalam penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal besar ini.
Lantasn, apakah Ahok bisa terseret dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina tersebut?
Berikut fakta-fakta Ahok dalam skandal korupsi Riva Siahaan Cs di Pertamina.
Potensi Pemanggilan Ahok
Kejaksaan Agung melalui Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, menyatakan bahwa tidak ada pihak yang akan terkecuali dari pemeriksaan, termasuk Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019-2024.
Hal ini memberikan sinyal bahwa meskipun Ahok tidak lagi aktif di perusahaan tersebut, Kejaksaan Agung tetap membuka peluang untuk memanggilnya.
Hal itu dilakukan guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang melibatkan banyak pihak dalam tata kelola minyak mentah dan kilang milik negara.
Abdul Qohar juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun alat bukti lainnya, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Oleh karena itu, Ahok, sebagai bagian dari manajemen PT Pertamina pada waktu itu, tidak menutup kemungkinan akan diperiksa oleh pihak berwenang untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam proses yang sedang diselidiki.
Tanggapan Politik dan Upaya Penggiringan Opini
Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, menanggapi perkembangan ini dengan menyebutkan bahwa Ahok siap memberikan keterangan apabila dipanggil oleh Kejaksaan Agung.
Menurutnya, Ahok tidak keberatan untuk memberikan penjelasan terkait kasus tersebut, yang menunjukkan sikap transparansi dari pihaknya.
Ahok
Pertamina
Riva Siahaan
PT Pertamina Patra Niaga
fakta-fakta
korupsi
Kejaksaan Agung
Basuki Tjahaja Purnama
6 Fakta Ojol Dilindas Rantis Brimob hingga Tewas, Keluarga Affan Minta Keadilan, Kapolri Minta Maaf |
![]() |
---|
Irawan Diberhentikan dari Posisi Kadispora Cirebon Setelah Jadi Tersangka, Terima Gaji 50 Persen |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025 Se-Indonesia, Pertamax Naik? |
![]() |
---|
Kadispora Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Dicopot Sementara |
![]() |
---|
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.