Sosok Maya Kusmaya Tersangka Baru Korupsi Pertamina Perintahkan Oplos Pertamax,Rekam Jejak Mentereng

Inilah sosok Maya Kusmaya, tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Pertamina, terkuak perannya. Ternyata punya rekam jejaknya mentereng.

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com/Shela Octavia | pertaminapatraniaga.com
SOSOK MAYA KUSMAYA - Maya Kusmaya (kiri) saat digiring ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Maya Kusmaya (kanan) sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga. Terungkap sosok dan rekam jejaknya, jadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Pertamina 
 

Sebelum berkarier di bidang liquefied natural gas (LNG), Maya menempuh pendidikan di Program Studi S-1 Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). 

Lalu ia melanjutkan studi ke magister atau S-2 di Jurusan Natural Gas Technology di Norges Teknisk Naturvitenskapelige Universitet atau Norwegian University of Science and Technology (NTNU). 

Setelah itu, ia bergabung dan menduduki beberapa jabatan strategis di PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Gas, dan PT Pertamina Patra Niaga.

Pada 2015-2016, Maya Kusmaya ditunjuk menjadi Senior Analyst Gas Business Initiatives di PT Pertamina (Persero).

Kemudian ia ditugaskan menjadi Engineering Manager Pertamina Gas Directory pada 2016-2018 dan Portfolio and Business Development Manager Pertamina Gas Directory pada 2018-2020. 

Perjalanan kariernya berlanjut sebagai VP Kapasitas Komersial dan Aset PT Pertamina Gas pada 2020-2021 dan VP Operasi Perdagangan PT Pertamina Patra Niaga pada Maret-Juni 2023.

Lalu pada Juni 2023 hingga sekarang, Maya menduduki jabatan menjadi Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Dikutip dari Kompas.com, Maya diangkat dalam jabatan tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina Patra Niaga, Jumat (16/6/2023) lalu.

Saat itu penunjukan Maya sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dilakukan bersamaan dengan penunjukan Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. 

Diketahui saat itu Maya menggantikan posisi Riva Siahaan yang semula menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga. 

Seperti diketahui Riva Siahaan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang tersebut pada Senin (24/2/2025). 

Irto Ginting yang pada 2023 masih menjabat sebagai Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga menyebut bahwa pengangkatan Riva dan Maya Kusmaya merupakan hal yang biasa dalam perubahan susunan direksi. 

"Diharapkan semakin mendorong upaya Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan tugasnya sebagai Subholding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero) dalam menyalurkan energi kepada masyarakat," ujar Irto, dikutip dari Antara, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Sosok Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak, Ini Perannya

Daftar Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Oplosan Pertamax

Selain Riva Siahaan, ada enam orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni:

  1. SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  2. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  3. AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International
  4. MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  5. DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris
  6. PT Jenggala Maritim
  7. YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera

Atas perbuatan mereka, para tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHAP.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved