Pelajar SMP di Purwakarta Ditangkap Polisi Saat Antar Celurit yang Dijualnya Lewat Facebook
Seorang pelajar SMP berinisial SS (15) ditangkap Unit Jatanras, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Seorang pelajar SMP berinisial SS (15) ditangkap Unit Jatanras, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta.
SS ditangkapsetelah terbukti menjual senjata tajam (sajam) lewat media sosial Facebook.
Penangkapan yang dilakukan pada Rabu (19/2/2024) berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli senjata tajam di grup Facebook Second Brand Purwakarta.
Kanit Jatanras Polres Purwakarta, Ipda Omad Abdullah, mengungkapkan, laporan warga yang khawatir tentang transaksi ilegal ini akhirnya ditindaklanjuti.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi jual beli senjata tajam di grup Facebook, dan langsung melakukan penyelidikan," ujar Omad saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Maksimal Dalam Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati
SS ditangkap sekitar pukul 21.56 WIB saat hendak mengantar senjata tajam jenis celurit yang dipesan melalui akun Facebook pribadinya.
Ia menyebutkan, lokasi penangkapan berada di Jalan Nasional 4, Desa Cijantung, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Petugas menemukan sebilah celurit dengan panjang sekitar 90 cm yang diakui SS sebagai miliknya.
Baca juga: Viral Ras Terkuat di Bumi Kejar Petugas SPBU Cinunuk Bandung dan Acungkan Celurit, Ini Penyebabnya
“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Omad.
SS akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin. Jika terbukti, pelaku terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. (*)
Pengedar Sabu-sabu di Purwakarta Dibekuk di Depan Pabrik, Polisi Sita Barang Bukti Ratusan Gram |
![]() |
---|
Bawa Celurit Raksasa saat Subuh, Tiga Anak Sekolah di Subang Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran |
![]() |
---|
Antrean Pemohon SKCK di Polres Purwakarta Membludak, Ratusan Warga Antre untuk Pendaftaran PPPK |
![]() |
---|
Polres Purwakarta Sita Puluhan Sepeda Motor dari Pelajar yang Masih Nekat di Tengah Larangan |
![]() |
---|
Rajam Narkoba Purwakarta: 23 Tersangka Diciduk, Barang Bukti Hampir Rp 1 Miliar Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.