Warga Majalengka Bisa Laporkan Kemacetan hingga Kecelakaan di Hotline 'Halo Pak Kasat Lantas'

Masyarakat dapat melaporkan berbagai hal berkaitan lalu lintas dari mulai kemacetan, kecelakaan, hingga pembuatan SIM

Polres Majalengka
DIBERI HADIAH - Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono S (tengah), saat memberikan hadiah helm kepada pengendara sepeda motor yang terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (19/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka meluncurkan layanan hotline bertajuk Halo Pak Kasat Lantas.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono S, mengatakan, Halo Pak Kasat Lantas merupakan layanan pengaduan bagi masyarakat.

Menurut dia, masyarakat dapat melaporkan berbagai hal berkaitan lalu lintas dari mulai kemacetan, kecelakaan, hingga pembuatan SIM, dan pembayaran pajak kendaraan.

Baca juga: Polres Indramayu Sebar Nomor Hotline Nataru, Bisa Dihubungi Pengendara yang Alami Kendala di Jalan

"Masyarakat yang menemukan atau mengalami hal tersebut bisa langsung menghubungi layanan Halo Pak Kasat Lantas di nomor 088808516251," kata Rudy Sudaryono S saat ditemui usai pembagian helm dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (19/2/2025).

Ia pun mengaku memegang sendiri nomor layanan Halo Pak Kasat Lantas itu, sehingga setiap aduan yang masuk bakal ditindaklanjuti jajarannya sesegera mungkin.

Pihaknya juga terbuka bagi masyarakat yang ingin menanyakan pesyaratan maupun mekanisme dalam pembuatan atau perpanjangan masa berlaku SIM hingga pembayaran pajak kendaraan.

Bahkan, termasuk praktik percaloan dalam pelayanan pembuatan atau perpanjangan masa berlaku SIM hingga pembayaran pajak kendaraan di Satpas Polres Majalengka dan Samsat tersebut.

"Kami membuka layanan pengaduan untuk pemberantasan praktik percaloan, dan dipastikan akan langsung ditindaklanjuti secepatnya," ujar Rudy Sudaryono S.

Ia mengatakan, layanan Halo Pak Kasat Lantas juga merupakan pengembangan dari inovasi hotline Halo Pak Kapolres yang dimiliki Polres Majalengka melalui nomor 081111122004.

Baca juga: Imbauan KBRI Seoul setelah Presiden Korsel Umumkan Darurat Militer, Ini Nomor Layanan Hotline-nya

Namun, layanan hotline Halo Pak Kasat Lantas lebih spesifik untuk memberikan pelayanan maksimal di bidang lalu lintas bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.

"Layanan Halo Pak Kapolres dan Halo Pak Kasat Lantas ini saling melengkapi, karena kanal pengaduannya lebih banyak, sehingga pelayanan masyarakat lebih optimal," kata Rudy Sudaryono.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved