Vadel Badjideh Masih Merasa Tak Bersalah pada Anak Nikita Mirzani, Sebut Semua Tuduhan Itu Fitnah
Vadel menegaskan semua yang dituduhkan kepada dirinya fitnah, sebab ia mengaku tidak melakukan itu semua terhadap putri Nikita Mirzani, Lolly.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Vadel Badjideh berusaha kuat untuk bisa melewati masalah hukumnya dari Nikita Mirzani.
Ia bahkan memilih untuk menenangkan diri ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur atau persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Hal itu diungkapkan Vadel Badjideh kepada kuasa hukumnya Rahmat Riyadi saat menjalani masa tahanan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pertama gini dia selalu menyatakan dirinya kuat. Abang tenang aja yang penting dampingi Vadel terus kita berjuang sampai akhir," kata Rahmat di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).
Vadel menegaskan semua yang dituduhkan kepada dirinya fitnah, sebab ia mengaku tidak melakukan itu semua terhadap putri Nikita Mirzani, Lolly.
"Karena Vadel selalu bilang ini bukan pertama kali begini, dia yakin kuat dan bisa lewati ini. Abang yakin ini semua fitnah, itu kata Vadel," ujar Rahmat.
Baca juga: Tipu Daya dan Rayuan Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Diungkap Polisi, Ngakunya Tanggung Jawab
Walaupun begitu, Vadel tetap merasa sedih saat berada di balik jeruji besi.
"Kondisi mata ketika saya mau pulang dia sedih ditinggalkan. Tapi itu hal wajar lah. Siapa yang nyaman di dalam," ungkap Rahmat.
Sebab sejauh ini Vadel masih tidak menyangka menjadi tersangka dan ditahan atas tuduhan yang dilayangkan terhadapnya oleh Nikita Mirzani.
"Untuk ekspresinya Vadel masih tidak menyangka diposisi ini begitu cepat kan perjalanannya dan kondisinya. Apalagi kondisi Lolly yang saya sudah empat mata bicara dan saya suruh dia jujur, saya butuh fakta dan jujur supaya tau materi pembelaan apa yang harus dipikirkan di persidangan," tutur Rahmat.
Kesepian Tanpa Kakak
Vadel Badjideh merasa kesepian jauh dari kedua kakaknya usai menjalani masa penahanan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.
Curhat Vadel Badjideh diungkap kepada sang kakak saat malam hari yang biasanya mereka menghabiskan waktu bareng.
"Curhatnya mungkin pada saat malem, kita memang udah kebiasaan berdua mikirin konten atau mikirin sesuatu untuk ke depannya," ujar Bintang Badjideh kakak dari Vadel, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).
"Kalau makan sih masih tetep yang dia kepikiran itu kalau lagi malem. Kalau lagi malem kan dia biasanya sama kita," lanjut Bintang.
Vadel tidak bisa tidur selama mendekam di rutan, hal itu memang biasa dilakukan saat memikirkan konten bareng kedua kakaknya di rumah.
"Sambil bikin konten, nyari nyari, biasanya kalau bukan di sini kan.. paling sih itu," ungkap Martin.
Bintang menambahkan Vadel memiliki permintaan khusus untuk dibawakan kopi dan makanan ringan.
"Dia tadi bawain kopi, yang penting kopi dia. Kopi sama makanan yang dia suka kan, biskuit biskuit atau makanan ringan," ungkap Bintang.
"Iya itu aja paling cokelat, roti, dia kan seringnya roti kan makannya. Nyemilnya kalau pagi, paling itu aja. Kayak biasa, normal lah," lanjutnya.
Permintaan itu selalu diminta Vadel, sebab biasanya ia menginsumsi kedua makanan tersebut di rumah.
"Sesimpel itu (permintaan Vadel)," tandas Bintang.
Diketahui kondisi Vadel saat ini baik dan lebih tenang. Begitupun kondisi psikisnya usai hampir satu minggu berada di balik jeruji besi dalam keadaan baik.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Dua Kali Ricuh di Sidang, Nikita Mirzani Bakal Laporkan JPU karena Rekam Kericuhan |
![]() |
---|
Eksepsi Nikita MIrzani Ditolak Majelsi Hakim, Agenda Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Mengaku Jijik Ketemu Keluarga Vadel Badjideh, Tegaskan Tak Maafkan Vadel |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ngaku Punya Saksi Kunci di Kasus dengan Reza Gladys, Yakin Menang Gugatan Wanprestasi |
![]() |
---|
Reza Gladys Ogah Damai dengan Nikita Mirzani Meski Ikuti Mediasi di Kasus Wanprestasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.