Perguruan Tinggi Batal Terima Izin Pengelolaan Tambang, Pemerintah dan DPR Sepakat Tak
Pemerintah dan DPR RI sepakat tidak memberikan izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi atau kampus.
Editor:
Ravianto
Dok Satreskrim Polres Subang.
TAMBANG ILEGAL - Unit III Tipidter Satreskrim Polres Subang melakukan Penertiban Lokasi Tambang Ilegal, 20 Januari 2025
"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan dari tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat memimpin rapat pleno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Adapun seluruh fraksi di DPR RI menyatakan setuju atas RUU Minerba. Keseluruh Fraksi itu seperti Fraksi Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, NasDem, PKS, Golkar dan PDI Perjuangan.(*)
Deni Saputra/Tribunnews
Baca Juga
Daftar 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak, Termasuk di Jabar, Rekomendasi Daftar SNBP 2026 |
![]() |
---|
Khawatir Demo Susulan, UPI, Unpad, hingga ITB Terapkan Pembelajaran Daring Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Lewat KKN dan Riset. Pemprov Jabar Menggaet Perguruan Tinggi untuk Mengatasi Sampah dan Pengangguran |
![]() |
---|
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri Lengkap dengan Persyaratannya, Dibuka Hingga 30 September |
![]() |
---|
Dulu Ditolak PTN di Indonesia, Pieter Lolos 6 Kampus Top di Jerman, Kuliah Gratis Tanpa Beasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.