Perguruan Tinggi Batal Terima Izin Pengelolaan Tambang, Pemerintah dan DPR Sepakat Tak
Pemerintah dan DPR RI sepakat tidak memberikan izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi atau kampus.
"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan dari tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat memimpin rapat pleno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Adapun seluruh fraksi di DPR RI menyatakan setuju atas RUU Minerba. Keseluruh Fraksi itu seperti Fraksi Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, NasDem, PKS, Golkar dan PDI Perjuangan.(*)
Deni Saputra/Tribunnews
| Penguatan Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi melalui Program Pengabdian Masyarakat |
|
|---|
| Top! UPI Tembus 6 Besar Kampus Berprestasi Nasional 2026, Borong 339 Penghargaan |
|
|---|
| Resmi Meluncur, Campus League Hadirkan Sistem Baru Demi Masa Depan Atlet Mahasiswa Indonesia |
|
|---|
| Hapus Ketimpangan PTN-PTS, Pemerintah Didorong Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026 |
|
|---|
| Waspada Predatory Rankings, Jebakan Peringkat Kampus Terbaik yang Menyesatkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/penertiban-tambang-ilegal-subang.jpg)