Tipu Daya dan Rayuan Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Diungkap Polisi, Ngakunya Tanggung Jawab
Citra Ayu Civilia menjelaskan kronologi tersangka Vadel Badjideh melakukan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB," beber Citra.
Hal itu dilakukan lantaran Vadel tidak ingin diketahui oleh keluarga.
"Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," lanjutnya.
Menurut polisi, kebohongan Vadel Badjideh tersebut sebagai modus untuk memperdaya korban.
"Untuk modus operadinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya," ujar Citra.
Vadel kemudian melakukan tipu daya kepada korban untuk mau diajak berhubungan badan dengannya.
"Selama menjalin hubungan tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ucap Citra.
Buntut dari hubungan tersebut korban diduga hamil di luar nikah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
| Divonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani Senyum Semringah, Sempat Didoa Anak-anaknya Sebelum Sidang |
|
|---|
| BREAKING NEWS Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Bersalah Lakukan Pemerasan Elektronik |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
|
|---|
| Hari yang Ditunggu Nikita Mirzani Akhirnya Datang Juga, Bebas atau Lebih Lama Mendekam di Penjara |
|
|---|
| Nikita Mirzani Sindir Jaksa setelah Dituntut 11 Tahun Penjara, Jaksa Bilang Banyak yang Memberatkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/nikita-mirzani-vadel-aniaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.