Buntut Kericuhan di Sidang di PN Jakarta Utara, Razman Tolak Minta Maaf, Akan Laporkan Balik Hakim
Hal itu buntut kericuhan yang dibuat saat jalannya persidangan oleh kelompok tergugat Razman Nasution.
Humas PN Jakut Maryono mengatakan laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025.
“Atas kejadian Kamis 6 Februari 2025 itu menuai pro dan kontra, sikap dari lembaga kami melaporkan kejadian tersebut,” ucapnya kepada wartawan.
Maryono tidak merinci jumlah terlapor terkait perbuatan tidak menyenangkan di muka persidangan.
“Kami belum menghitung berapa yang menjadi terlapor tapi setidak-tidaknya lebih dari dua,” ucapnya
Selanjutnya penyidik yang memiliki kewenangan terkait laporan tersebut.
PN Jakut melaporkan yang bersangkutan sesuai dari ketetapan Mahkamah Agung (MA) karena adanya peristiwa melecehkan peradilan atau dikenal contempt of court.
“Itu bukan instruksi lagi tapi ketetapan dari MA,” tukasnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim berupa video kejadian saat kericuhan di persidangan.
Razman Nasution dilaporkan tiga pasal yakni Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegadugan di pengadilan.
Kuasa Hukum Naik Meja
Suasana ricuh mewarnai sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Kericuhan berawal saat Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk saat sidang berlangsung.
Razman bahkan mendatangi dan coba mengkonfrontasi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
Hal ini dipicu dari keputusan Majelis Hakim yang menetapkan persidangan secara tertutup.
"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua.
Kericuhan Warnai Muktamar PPP, Sesama Kader Baku Hantam, Kursi Melayang ke Kerumunan |
![]() |
---|
Konten Kreator MK Minta Maaf ke Anggota DPRD Sukabumi, Unggahannya Soal Proyek Dihapus |
![]() |
---|
Lisa Mariana Pastikan Hadir di Bareskrim Polri Hari Ini, Diperiksa Lagi di Kasus dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Kegiatan di Kampus Unisba Disetop Sementara Usai Insiden Berujung Tembakan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Kericuhan Sempat Terjadi di DPRD Kota Sukabumi, Disebabkan Ada Pelemparan dari Belakang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.